Categories: Nasional

Bawaslu: 43 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

KalbarOnline.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah berlangsung. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang dikatakan berpotensi pemungutan suara ulang (PSU).

Potensi PSU ini dilihat berdasarkan catatan Bawaslu di lapangan. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, setidaknya ada 43 tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi melakukan PSU.

“Jadi sampai dengan malam kemarin ada 43 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU,” ujar Fritz kepada wartawan, Kamis (10/12).

  • Baca Juga: Langgar Prokes, Bawaslu Surabaya Kirim 163 Imbauan dan 29 Teguran

Fritz mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu, 43 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang karena terdapat ada hak pilih orang lain yang digunakan tidak seharusnya. Dalm arti ada pemilih yang tak berhak tapi menggunakan hak pilih.

“Kemudian ada pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilih atau terdapat pemilih menggunakan hak pilih lebih dari satu TPS,” katanya.

“Selanjutnya petugas KPPS mencoblos surat suara dan KPPs membagikan surat suara kepada saksi pasangan calon untuk dicoblos,” tambahnya.

Adapun 43 TPS yang berpotensi melakukan pemugutan suara ulang berada di daerah Agam, Banggai, Barito Selatan, Binjai, Bungo, Gunung Kidul, Indramayu, Bolaangmongondo Timur, Labuhanbatu Utara, dan Malang.

Kemudian Toli-Toli, Kapuas Hulu, Kota Bukit Tinggi, Kota Jambi, Kotamobagu, Kota Makassar, Palangkaraya, Kota Sawah Lunto, Kutai Timur, Melawi, Munahasa Utara, dan Musi Rawas Utara. Selanjutnya Nabire, Pangkajene Kepulauan, Parigi Mouting, Pasaman, Seram Bagian Timur, Sungai Penuh, Tangerang Selatan, dan Tana Datar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

58 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago