Categories: Nasional

Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember, Jawa Timur yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember, Faida. MA beralasan, tindakan pemakzulan terhadap Faida tidak beralasan hukum.

“Usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Perkara ini diputus pada Selasa, 8 Desember 2020 dengan amar putusan menolak permohonan hak uji pendapat.
Perkara ini ditangani dan diadili majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Adapun panitera pengganti Joko Agus Sugianto.

MA beralasan, tindakan Bupati Jember dalam melakukan mutasi 15 pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai terdapat kesalahan telah diperbaiki.

“Tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki,” ucap Andi.

Baca juga: Bupati Jember Bersyukur MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya

Sebelumnya DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 November 2020. Perkara ini teregistrasi dengan nomor register 2P/KHS/2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam mengajukan pemakzulan itu, DPRD Jember membawa 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2020 semua fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk memberhentikan Faida dari posisi Bupati Jember.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

4 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

4 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

8 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago