Categories: Nasional

Tak Beralasan Hukum jadi Alasan MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember

KalbarOnline.com – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan DPRD Jember, Jawa Timur yang mengajukan pemakzulan terhadap Bupati Jember, Faida. MA beralasan, tindakan pemakzulan terhadap Faida tidak beralasan hukum.

“Usulan pemberhentian Bupati Jember dari DPRD kabupaten Jember tidak beralasan hukum,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Perkara ini diputus pada Selasa, 8 Desember 2020 dengan amar putusan menolak permohonan hak uji pendapat.
Perkara ini ditangani dan diadili majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Adapun panitera pengganti Joko Agus Sugianto.

MA beralasan, tindakan Bupati Jember dalam melakukan mutasi 15 pejabat di Pemerintah Kabupaten Jember yang dinilai terdapat kesalahan telah diperbaiki.

“Tindakan bupati yang melanggar ketentuan administrasi sesuai rekomendasi Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, Komisi Aparatur Sipil Negara, Gubernur Jawa Timur tersebut telah ditindaklanjuti oleh Bupati Jember, sehingga kesalahan yang dibuatnya telah diperbaiki,” ucap Andi.

Baca juga: Bupati Jember Bersyukur MA Tolak Permohonan Pemakzulan Dirinya

Sebelumnya DPRD Jember mengirimkan berkas pemakzulan Bupati Jember Faida ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 November 2020. Perkara ini teregistrasi dengan nomor register 2P/KHS/2020 tertanggal 16 November 2020.

Dalam mengajukan pemakzulan itu, DPRD Jember membawa 33 alat bukti yang disertakan di dalamnya. Dalam sidang paripurna 22 Juli 2020 semua fraksi di DPRD Kabupaten Jember sepakat untuk memberhentikan Faida dari posisi Bupati Jember.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

5 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

5 hours ago

Kalbar Siap Sajikan Tarian Terbaik pada Gelaran Akbar di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara nasional…

7 hours ago

Tim Penari Hasil Audisi Pemprov Kalbar Siap Meriahkan Rangkaian HUT 79 RI di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal…

7 hours ago

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

17 hours ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

24 hours ago