Categories: Nasional

Selain Boven Digul, KPU Juga Tunda Pilkada di Kabupaten Yalimo

KalbarOnline.com – Selain di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengalami penundaan Pilkada serentak. Kabupaten Yalimo, Papua juga mengalami penundaan pencoblosan di Pilkada serentak tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan penundaan Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo, Papua karena masyarakat di sana menghalangi distribusi logistik Pilkada ke daerah tersebut.

“Ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik,” ujar Pramono dalam konfrensi persnya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (9/12).

Pramono mengatakan penghadangan logistik tersebut karena ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo menginginkan Pilkada dilakukan dengan cara noken. Bukan mekanisme pencoblosan langsung seperti yang dilakukan saat ini.

“Mereka menuntut agar di distrik itu dilakukan pilkada dengan cara noken. Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara,” katanya.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Dengan masih adanya kendala tersebut, maka berdasarkan masukan dari KPU Provinsi maka KPU pusat merekomendasikan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak.

“Sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi jadi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan,” ungkapnya.

Diketahui, selain Yalimo pemerintah juga menunda Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.

“Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai,” ujar Tito.

Sementara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan diputuskannya penudaan di Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel atas rekomendasi dari KPU provinsi.

Mengenai kapan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tersebut dilakukan. Arief mengatakan hajatan tersebut bisa dilakukan setelah kasus sengkata tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

16 mins ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

42 mins ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

45 mins ago

Pemkab Kubu Raya Gelar Gerakan Tanam Cabai di Punggur Kecil

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Cabai di lahan…

52 mins ago

Kamaruzaman Usulkan Pembangunan Jembatan Rasau – Kubu ke Pemerintah Pusat

KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan di forum musyawarah…

53 mins ago

Pemkab Kubu Raya Ikuti Penilaian Program Prioritas Nasional Tahun 2024

KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman,…

54 mins ago