Categories: Nasional

Selain Boven Digul, KPU Juga Tunda Pilkada di Kabupaten Yalimo

KalbarOnline.com – Selain di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengalami penundaan Pilkada serentak. Kabupaten Yalimo, Papua juga mengalami penundaan pencoblosan di Pilkada serentak tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan penundaan Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo, Papua karena masyarakat di sana menghalangi distribusi logistik Pilkada ke daerah tersebut.

“Ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik,” ujar Pramono dalam konfrensi persnya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (9/12).

Pramono mengatakan penghadangan logistik tersebut karena ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo menginginkan Pilkada dilakukan dengan cara noken. Bukan mekanisme pencoblosan langsung seperti yang dilakukan saat ini.

“Mereka menuntut agar di distrik itu dilakukan pilkada dengan cara noken. Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara,” katanya.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Dengan masih adanya kendala tersebut, maka berdasarkan masukan dari KPU Provinsi maka KPU pusat merekomendasikan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak.

“Sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi jadi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan,” ungkapnya.

Diketahui, selain Yalimo pemerintah juga menunda Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.

“Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai,” ujar Tito.

Sementara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan diputuskannya penudaan di Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel atas rekomendasi dari KPU provinsi.

Mengenai kapan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tersebut dilakukan. Arief mengatakan hajatan tersebut bisa dilakukan setelah kasus sengkata tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

20 hours ago