Categories: Nasional

Selain Boven Digul, KPU Juga Tunda Pilkada di Kabupaten Yalimo

KalbarOnline.com – Selain di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengalami penundaan Pilkada serentak. Kabupaten Yalimo, Papua juga mengalami penundaan pencoblosan di Pilkada serentak tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan penundaan Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo, Papua karena masyarakat di sana menghalangi distribusi logistik Pilkada ke daerah tersebut.

“Ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik,” ujar Pramono dalam konfrensi persnya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (9/12).

Pramono mengatakan penghadangan logistik tersebut karena ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo menginginkan Pilkada dilakukan dengan cara noken. Bukan mekanisme pencoblosan langsung seperti yang dilakukan saat ini.

“Mereka menuntut agar di distrik itu dilakukan pilkada dengan cara noken. Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara,” katanya.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Dengan masih adanya kendala tersebut, maka berdasarkan masukan dari KPU Provinsi maka KPU pusat merekomendasikan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak.

“Sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi jadi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan,” ungkapnya.

Diketahui, selain Yalimo pemerintah juga menunda Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.

“Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai,” ujar Tito.

Sementara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan diputuskannya penudaan di Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel atas rekomendasi dari KPU provinsi.

Mengenai kapan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tersebut dilakukan. Arief mengatakan hajatan tersebut bisa dilakukan setelah kasus sengkata tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

48 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

51 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

59 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago