Categories: Nasional

Selain Boven Digul, KPU Juga Tunda Pilkada di Kabupaten Yalimo

KalbarOnline.com – Selain di Kabupaten Boven Digoel, Papua yang mengalami penundaan Pilkada serentak. Kabupaten Yalimo, Papua juga mengalami penundaan pencoblosan di Pilkada serentak tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan penundaan Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo, Papua karena masyarakat di sana menghalangi distribusi logistik Pilkada ke daerah tersebut.

“Ada kendala distribusi logistik di satu distrik karena ada aksi pengepungan oleh massa untuk menolak distribusi logistik,” ujar Pramono dalam konfrensi persnya di ICE BSD, Tangerang, Rabu (9/12).

Pramono mengatakan penghadangan logistik tersebut karena ada sekelompok masyarakat di Kabupaten Yalimo menginginkan Pilkada dilakukan dengan cara noken. Bukan mekanisme pencoblosan langsung seperti yang dilakukan saat ini.

“Mereka menuntut agar di distrik itu dilakukan pilkada dengan cara noken. Tetapi di Yalimo pada aturannya menggunakan surat suara,” katanya.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Dengan masih adanya kendala tersebut, maka berdasarkan masukan dari KPU Provinsi maka KPU pusat merekomendasikan untuk Pilkada serentak di Kabupaten Yalimo untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak.

“Sehingga sampai tadi pagi persoalan ini belum bisa diatasi jadi kemungkinan akan dilakukan Pilkada susulan,” ungkapnya.

Diketahui, selain Yalimo pemerintah juga menunda Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel, Papua. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan alasan pemerintah memutuskan menuda Pilkada di daerah tersebut karena masih adanya gugatan hukum yang belum selesai dari salah satu pasangan calon.

“Jadi yang paling utama karena adanya gugatan hukum yang belum selesai,” ujar Tito.

Sementara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan diputuskannya penudaan di Pilkada serentak di Kabupaten Boven Digoel atas rekomendasi dari KPU provinsi.

Mengenai kapan Pilkada di Kabupaten Boven Digoel tersebut dilakukan. Arief mengatakan hajatan tersebut bisa dilakukan setelah kasus sengkata tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) Pontianak yang berlokasi…

2 hours ago

Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

2 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

2 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

3 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

4 hours ago