Categories: Nasional

Pilkada 2020, Hak Suara 351 Ribu Pemilih Terancam Hilang

KalbarOnline.com – Target menuntaskan tunggakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pilkada serentak 2020 hampir dipastikan meleset. Hingga kemarin (8/12), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat angka perekaman baru 99,65 persen dari total 100.359.152 pemilih.

Dengan begitu, masih ada 351.236 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang belum menjalani perekaman. Jika hingga siang ini perekaman belum dituntaskan, mereka dipastikan tidak dapat menggunakan hak suara.

Komisioner KPU Viryan menyatakan, menjalani perekaman e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih sesuai dengan ketentuan UU Pilkada serta Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Di TPS, kata Viryan, pemilih wajib menunjukkan e-KTP atau setidaknya surat keterangan sudah menjalani perekaman.

”Prinsipnya, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan,” ujarnya. Tanpa membawa salah satu dokumen tersebut, Viryan memastikan petugas TPS tidak dapat memproses.

Dia menjelaskan, KPU bersama Ditjen Dukcapil berupaya maksimal mendorong perekaman sejak jauh-jauh hari. Selain sosialisasi, gerakan jemput bola juga dilakukan di berbagai daerah. Meski belum tuntas, angka belum rekam menurun jika dibandingkan dengan awal November yang mencapai 2,7 juta.

Viryan berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga siang ini. Kalaupun e-KTP belum dicetak, minimal masyarakat telah menjalani perekaman untuk bisa mendapatkan surat keterangan. ”Masih ada kesempatan sampai esok hari (hari ini, Red),” katanya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya berupaya menuntaskan tunggakan perekaman. Berbagai kegiatan dilakukan dengan menjemput perekaman di lapas/rutan, bergerilya ke desa-desa, hingga perekaman kolektif bagi pemilih muda. ”Termasuk buka layanan pada hari libur Sabtu-Minggu dan libur lainnya,” ungkapnya.

Namun, dia mengakui bahwa upaya itu belum dapat menuntaskan tunggakan. Ada sejumlah kendala di lapangan. Misalnya, warga sedang bekerja di luar negeri atau luar kota, kurangnya sosialisasi soal perekaman menjadi syarat wajib memilih, hingga layanan dukcapil daerah tidak maksimal karena kekurangan alat. ”Ada juga masyarakat yang memang belum mau menjalani perekaman lantaran merasa belum membutuhkan atau tidak mau ikut mencoblos,” jelasnya.

  • Baca juga: Logistik Pilkada Serentak Aman, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menjalani perekaman, kata Zudan, dukcapil siap mengakomodasinya. Pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di daerah untuk tetap membuka pelayanan pada hari H coblosan. ”Kantor dukcapil buka terus. Kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau menjalani perekaman,” terangnya.

Sementara itu, KPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1160/PP.04.2-SD/01/KPU/XII/2020 tentang Mekanisme Pergantian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). SE tersebut diterbitkan untuk merespons banyaknya petugas KPPS yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Misalnya, di Kabupaten Bandung ada 199 orang, Makassar 462 orang, Balikpapan 529 orang, Banjarmasin 500 orang, dan Denpasar 1.106 orang.

Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, petugas bisa diganti bila dinyatakan positif. ”Kalau positif, diganti,” katanya.

Jika tidak ada stok petugas yang bisa menggantikan, Ilham menjelaskan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan minimal lima petugas. ”Misalnya, ada kasus petugas TPS hanya empat orang. Itu kan menyalahi UU,” tegasnya.

Lantas, bagaimana jika lima orang tetap tidak terpenuhi? Ilham mengungkapkan, KPU memperbolehkan dilakukannya transfer petugas antar-TPS di sekitar. Yang lebih dari lima dapat membantu yang kurang.

Dia meyakini, dengan minimal lima petugas, pemungutan suara dapat dilaksanakan. Sebab, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, beban pelaksanaan pilkada relatif lebih rendah.

Distribusi Logistik

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, hingga kemarin, proses distribusi logistik belum klir. Berdasar data yang dia terima hingga sore, ada 118 desa yang menyatakan belum mendapatkan logistik lengkap. ”Satu desa bisa sampai 10 TPS,” terangnya.

Kemudian, ada 114 desa yang perlengkapan logistiknya mengalami kerusakan. Dia berharap semua distribusi logistik bisa tuntas hari ini.

Selain persoalan logistik, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap money politic atau politik uang. Dari laporan daerah, Afif menyebutkan bahwa ada 115 kasus dugaan money politic yang sedang ditangani. ”Termasuk ada OTT di Ponorogo,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

5 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

5 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

5 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

6 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

7 hours ago