Categories: Nasional

Pilkada 2020, Hak Suara 351 Ribu Pemilih Terancam Hilang

KalbarOnline.com – Target menuntaskan tunggakan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pilkada serentak 2020 hampir dipastikan meleset. Hingga kemarin (8/12), Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat angka perekaman baru 99,65 persen dari total 100.359.152 pemilih.

Dengan begitu, masih ada 351.236 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang belum menjalani perekaman. Jika hingga siang ini perekaman belum dituntaskan, mereka dipastikan tidak dapat menggunakan hak suara.

Komisioner KPU Viryan menyatakan, menjalani perekaman e-KTP merupakan syarat wajib bagi pemilih sesuai dengan ketentuan UU Pilkada serta Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura). Di TPS, kata Viryan, pemilih wajib menunjukkan e-KTP atau setidaknya surat keterangan sudah menjalani perekaman.

”Prinsipnya, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan,” ujarnya. Tanpa membawa salah satu dokumen tersebut, Viryan memastikan petugas TPS tidak dapat memproses.

Dia menjelaskan, KPU bersama Ditjen Dukcapil berupaya maksimal mendorong perekaman sejak jauh-jauh hari. Selain sosialisasi, gerakan jemput bola juga dilakukan di berbagai daerah. Meski belum tuntas, angka belum rekam menurun jika dibandingkan dengan awal November yang mencapai 2,7 juta.

Viryan berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga siang ini. Kalaupun e-KTP belum dicetak, minimal masyarakat telah menjalani perekaman untuk bisa mendapatkan surat keterangan. ”Masih ada kesempatan sampai esok hari (hari ini, Red),” katanya.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya berupaya menuntaskan tunggakan perekaman. Berbagai kegiatan dilakukan dengan menjemput perekaman di lapas/rutan, bergerilya ke desa-desa, hingga perekaman kolektif bagi pemilih muda. ”Termasuk buka layanan pada hari libur Sabtu-Minggu dan libur lainnya,” ungkapnya.

Namun, dia mengakui bahwa upaya itu belum dapat menuntaskan tunggakan. Ada sejumlah kendala di lapangan. Misalnya, warga sedang bekerja di luar negeri atau luar kota, kurangnya sosialisasi soal perekaman menjadi syarat wajib memilih, hingga layanan dukcapil daerah tidak maksimal karena kekurangan alat. ”Ada juga masyarakat yang memang belum mau menjalani perekaman lantaran merasa belum membutuhkan atau tidak mau ikut mencoblos,” jelasnya.

  • Baca juga: Logistik Pilkada Serentak Aman, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menjalani perekaman, kata Zudan, dukcapil siap mengakomodasinya. Pihaknya sudah menginstruksikan jajaran di daerah untuk tetap membuka pelayanan pada hari H coblosan. ”Kantor dukcapil buka terus. Kami minta masyarakat juga proaktif untuk mau menjalani perekaman,” terangnya.

Sementara itu, KPU mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1160/PP.04.2-SD/01/KPU/XII/2020 tentang Mekanisme Pergantian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). SE tersebut diterbitkan untuk merespons banyaknya petugas KPPS yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Misalnya, di Kabupaten Bandung ada 199 orang, Makassar 462 orang, Balikpapan 529 orang, Banjarmasin 500 orang, dan Denpasar 1.106 orang.

Komisioner KPU Ilham Saputra menuturkan, petugas bisa diganti bila dinyatakan positif. ”Kalau positif, diganti,” katanya.

Jika tidak ada stok petugas yang bisa menggantikan, Ilham menjelaskan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan minimal lima petugas. ”Misalnya, ada kasus petugas TPS hanya empat orang. Itu kan menyalahi UU,” tegasnya.

Lantas, bagaimana jika lima orang tetap tidak terpenuhi? Ilham mengungkapkan, KPU memperbolehkan dilakukannya transfer petugas antar-TPS di sekitar. Yang lebih dari lima dapat membantu yang kurang.

Dia meyakini, dengan minimal lima petugas, pemungutan suara dapat dilaksanakan. Sebab, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, beban pelaksanaan pilkada relatif lebih rendah.

Distribusi Logistik

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, hingga kemarin, proses distribusi logistik belum klir. Berdasar data yang dia terima hingga sore, ada 118 desa yang menyatakan belum mendapatkan logistik lengkap. ”Satu desa bisa sampai 10 TPS,” terangnya.

Kemudian, ada 114 desa yang perlengkapan logistiknya mengalami kerusakan. Dia berharap semua distribusi logistik bisa tuntas hari ini.

Selain persoalan logistik, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap money politic atau politik uang. Dari laporan daerah, Afif menyebutkan bahwa ada 115 kasus dugaan money politic yang sedang ditangani. ”Termasuk ada OTT di Ponorogo,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

9 hours ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

9 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

9 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

10 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

10 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

10 hours ago