Masyarakat Dihimbau Tak Berkerumun Saat Pencoblosan Pilkada

KalbarOnline.com – Masyarakat menggunakan hak suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada serentak 2020) diminta untuk selalu disiplin lakukan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengimbau agar tidak berkerumun sebelum dan usai mencovlos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Bagi pemilih, agar disiplin 3M dan Prokes. Hindari kerumunan dan tidak berlama-lama di lokasi TPS,” tegas Mufidayati, Rabu (9/12/2020).

Baca Juga :  Travel Diminta Kemenag Jadwal Ulang Keberangkatan Jemaah Umroh

Tidak hanya pemilih, Mufidayati memberikan pesan serupa kepada saksi maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dia mengingatkan agar KPPS menjaga kesehatan dan selalu mengimbau pemilih disiplin 3M.

“Kejadian sakit dan meninggalnya sejumlah petugas KPPS pada Pemilu 2019 agar tidak terjadi kembali,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengacara: Gugatan Class Action Korban Banjir Sah

Sebagaimana diketahui, Pilkada di Indonesia tahun 2020 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2021.

Sistem Pilkada secara serentak tahun 2020 merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan di Indonesia. Total daerah yang akan melaksanakan pemilihan sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. [rif]

Comment