Hakordia 2020, Novel: Jangan Lelah Tetap Suarakan Lawan Pelemahan KPK

KalbarOnline.com – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan, pelemahan terhadap lembaga antirasuah melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK harus tetap disurakan. Hal ini agar pemerintah bisa memperkuat kinerja KPK.

Dampak dari berlakunya UU KPK, lembaga antirasuah itu kini segala kinerjanya diawasi oleh Dewan Pengawas. Terlebih KPK tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif, hingga pegawainya diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya kira pelemahan KPK yang selama ini ada harus tetap di suarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi,” kata Novel dikonfirmasi, Rabu (9/13).

Baca Juga :  Keluarga Penumpang Pesawat Sriwijaya Datangi Bandara Supadio Pontianak

Pernyataan ini disampaikan Novel yang bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Menurut Novel, masalah korupsi semakin lama semakin nyata dirasakan.

Novel tak memungkiri, masa pandemi yang menimbulkan krisis ekonomi ini juga turut menjadi bancakan penyelenggara negara. Salah satunya, dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

  • Baca Juga: Pemerintah Akhirnya Putuskan Menunda Pilkada Kabupaten Boven Digoel

Perkara itu turut menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. KPK menduga, Juliari mendapat keuntungan Rp 10.000 dari Rp 300 ribu perpaket bansos.

Baca Juga :  Pangdam Jaya Turun Tangan, IPW: Polisi Tak Berani Copot Baliho Rizieq?

Secara keseluruhan, Juliari mendapatkan fee Juliari sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako bansos Covid-19. Penerimaan suap itu diterima dari pihak swasta dengan maksud untuk mendapatkan tender sembako di Kementerian Sosial RI.

Bahkan, kata Novel, masalah korupsi menjadi perbincangan masyarakat luas. Karenanya dia meminta masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawal isu pemberantasan korupsi.

“Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi,” pungkas Novel.

Comment