Categories: Nasional

Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Penerima BSU Dibuatkan Rekening Baru

KalbarOnline.com – Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit. Artinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS segera cair.

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, SP2D itu ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Pemindahbukuan (SPPB), Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Dirjen Pendidikan Islam kepada bank penyalur. Kini bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan.

“Penerima BSU akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur. Mulai hari ini, seiring dengan terbitnya SP2D, bank penyalur sudah bisa melakukan proses tahapan pencairan, mulai dari validasi hingga pembuatan rekening baru bagi penerima BSU,” terang Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/12).

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6402 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BSU bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020 dan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6574 Tahun 2020 tentang Penetapan Penerima BSU Langsung bagi Guru Bukan PNS pada Satuan Pendidikan Islam Tahun 2020.

Muhammad Ali Ramdhani menyebut, berdasar hasil verifikasi akhir terdapat 636.381 guru bukan PNS pada satuan Pendidikan Islam penerima BSU. Semua itu terdiri atas 542.901 Guru bukan PNS pada RA/Madrasah yang akan menerima BSU dan 93.480 guru Pendidikan Agama Islam bukan PNS di Sekolah Umum.

“Bantuan disalurkan kepada guru yang berhak menerima secara langsung melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur,” lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, para guru penerima BSU diminta segera mengecek Simpatika atau Siaga untuk mengunduh SK Penetapan Penerima BSU.

Selain itu, mereka juga harus mengunduh Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). “Setelah di-download, SPTJM ditandatangani dengan materai lalu dibawa ke bank penyalur dengan membawa KTP dan SK penerima bantuan,” ujarnya.

M Zain berharap pencairan BSU sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

4 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago