Categories: Nasional

Kemenag Beri Izin Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan persetujuan dan izin atas permohonan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memanfaatkan Asrama Haji Bekasi sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) bagi percepatan penanganan Covid-19. Permohonan ini tertuang dalam Surat Sekda Pemprov Jawa Barat tentang Pengelolaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 tertanggal 4 Desember 2020.

“Permohonan Pemprov Jawa Barat terkait penggunaan asrama haji sebagai Rumah Sakit Darurat sudah disetujui, tentu dengan ketentuan yang akan dituangkan dalam nota kesepakatan bersama,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, Senin (07/12).

Dalam hal ini, ia juga menyampaikan bahwa Menag Fachrul Razi setuju atas pemberdayaan asrama haji tersebut sebagai RSD Covid-19. “Kami sudah membalas surat Pemprov Jawa Barat. Intinya, Bapak Menag menyetujui meminjamkan gedung Asrama Haji Bekasi untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat bagi percepatan penanganan Covid-19” sambungnya.

Kata Oman, Menag memang sejak awal berkomitmen untuk ikut berpartisipasi aktif dalam setiap langkah percepatan penanganan Covid-19. Pihaknya sejak awal juga telah menawarkan penggunaan asrama haji sebagai alternatif pilihan tempat penampungan atau karantina sementara penanganan Covid-19.

Komitmen itu bahkan dituangkan dalam Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah Nomor 01010 tahun 2020 tentang Penggunaan Asrama Haji sebagai Tempat Penampungan/Karantina Sementara Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dengan Pengawasan (PDP) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease.

“SE ini sudah diterbitkan sejak 1 April 2020. Artinya, sejak awal Kemenag berkomitmen ikut membantu percepatan penanganan Covid-19,” tegas Oman.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirian Yanis pun menambahkan, ada dua gedung yang telah disiapkan untuk difungsikan sebagai RSD Covid-19. “Kondisinya layak dan siap pakai,” tegas Muhajirin.

Setelah diberikan izin, pihak Pemprov Jawa Barat yang akan menyelesaikan urusan pemanfaatan tersebut. “Selanjutnya, Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi. Segala biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tandasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

5 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

9 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

9 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

9 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago