Deklarasi Provokatif Benny Wenda, DPR: Papua Adalah Bagian Indonesia

KalbarOnline.com – Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat. Ia ingin menekankan bahwa Papua bukan lagi bagian dari Indonesia

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya mengecam keras pernyataan Benny Wenda yang telah menyebarkan disinformasi tentang Papua dan ingin membuat gangguan diplomasi internasional.

“Apalagi Benny Wenda kini adalah Warga Negara Inggris yang sebetulnya tidak mengerti persoalan Papua. Statusnya sebagai warga negara Inggris juga patut dipertanyakan terkait etika dalam pergaulan antarbangsa,” ujar Meutya kepada wartawan, Senin (7/12).

Meutya mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia. Pemanggilan ini penting agar Inggris memahami bahwa hubungan RI-Inggris sangat baik selama ini.

Baca Juga :  Vaksinasi Pedagang Pasar Tanah Abang, Jokowi: Semuanya Berjalan Lancar

“RI ingin terus menjaga hubungan baik selama Inggris dapat menghormati posisi dan kedaulatan Indonesia,” katanya.

Pemanggilan ini juga sebagai bentuk protes Indonesia bahwa Pemerintah Inggris melakukan membiarkan bahkan terkesan mendukung warga negaranya memproklamirkan kemerdekaan Papua. “Ini patut disayangkan,” tuturnya.

Meutya berpandangan, mungkin saja pemerintah RI melakukan peninjauan ulang hubungan bilateral dengan Penerintah Kerajaan Inggris apabila Pemerintah Inggris tidak menunjukan itikad tegas terhadap warga negaranya yang mengganggu kedaulatan NKRI.

“Tindakan Benny Wenda ini sudah kesekian kalinya menyerang dan memprovokasi kedaulatan NKRI. Indonesia perlu memiliki batas kesabaran dalam pergaulan diplomasi santun yang dijalankan selama ini,” ungkapnya.

Ketua DPP Partai Golkar ini meminta pemerintah dalam hal ini Kemlu untuk terus melakukan diplomasi yang solid di kancah internasional untuk mencegah lobi-lobi sekelompok pihak yang mencoba mempertanyakan Resolusi Majelis Umum PBB terkait Act of Free Choice atau Papera.

Baca Juga :  113 Atlet Pelajar Kalbar Siap Berlaga di Popnas, Windy: Optimis Bisa Masuk 10 Besar

Papua adalah bagian dari NKRI yang tidak terpisahkan. Secara legal, hasil-hasil pelaksanaan Pepera (Act of Free Choice) 1969 telah dikukuhkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 2504.

“Ini adalah fakta tidak terbantahkan bahwa masyarakat internasional menerima bahwa Papua adalah wilayah kedaulatan RI,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemimpin kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020. Deklarasi ini menjadi bentuk penolakan segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.

Comment