KalbarOnline.com – Kasus baru Covid-19 di Indonesia masih mengalami penambahan signifikan. Bahkan beberapa hari ke belakang, kasus baru telah menembus 8.000 orang per hari. Kenaikannya mencapai persentase tertinggi yang pernah terjadi di Tanah Air selama pandemi berlangsung.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menilai kondisi ini tidak bisa diremehkan, baik oleh pemerintah maupun masayarakat. Tingginya penambahan kasus baru harus segera ditangani dentan tepat oleh semua pihak.
“Ini harus menjadi alarm (peringatan) bagi kita semua. Kasus positif dapat terus bertambah apabila tidak ada langkah serius dari masyarakat dan pemerintah daerah dalam mencegah penularan,” kata Wiku.
Wiku pun meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan ini harus diterapkan dalam setiap aktivitas masyarakat.
Masyarakat diminta untuk tidak lengah, sehingga tertular Covid-19. Satgas Covid-19 di daerah pun diimbau untuk tidak ragu menindak masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
Wiku kembali mengingatkan semua pihak agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. “Ingat, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan dapat melindungi diri kita, dan orang-orang terdekat dari penularan Covid-19,” pungkas Wiku.
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment