Gatot Nurmantyo Sebut TNI Sekarang Seperti Masa Orde Baru

KalbarOnline.com – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo kembali melontarkan pernyataan keras. Kali ini, pernyataan itu ditujukan langsung kepada TNI. Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu menyebut, TNI kini sudah berubah menjadi alat propaganda politik pemerintah.

Hanya saja, Gatot tak menyebut secara gamblang bahwa pemerintah yang ia maksud adalah pemerintahan Jokowi. “Kalau kita melihat perkembangan situasi yang terjadi akhir-akhir ini ada warning, peringatan, bahwa TNI telah terlihat menjadi seperti pada tahun orde baru yang lalu,” kata Gatot saat menjadi pembicara kunci dalam webinar yang digelar KAMI, Jumat (4/12) malam.

Gatot menduga, ada sejumlah pihak tertentu yang berusaha menjadikan TNI sebagai kekuatan politik. Padahal, usaha demikian inilah yang membuat TNI, yang dulu bernama ABRI, jatuh pada titik terendah. “Inilah yang dulu menyebabkan ABRI jatuh pada titik paling rendah,” ucap Gatot seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Sabtu (5/12).

Baca Juga :  Di Balik Kesuksesan RSLI Menyembuhkan 1.022 Pasien Covid-19 Surabaya

Karena itu, Gatot menekankan bahwa profesionalisme TNI harus dijaga. Tujuannya, tidak lain agar TNI tidak kembali berada di titik terendah. Hal itu, sambungnya, bukan hanya menjadi tanggungjawab anggota TNI saja. Melainkan juga harus dilakukan pihak di luar TNI. “Menjaga profesionalisme TNI bukan tanggung jawab TNI, tapi seluruh komponen bangsa,” tandasnya.

Untuk diketahui, Gatot Nurmantyo sendiri sudah mulai ‘menghilang’ usai sejumlah petinggi KAMI berurusan dengan pidana. Gatot juga tak lagi melontarkan pernyataan pedas.

Terakhir, Gatot mengomentari pencopotan spanduk Habib Rizieq Shihab oleh prajurit TNI yang merupakan perintah Pangdam Jaya Mayjend TNI Dudung Abdurachman. Terkait hal itu, Gatot enggan menyalahkan siapa-siapa. “Saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa,” ucap Gatot.

Baca Juga :  Membanggakan, Atlet Kick Boxing Kapuas Hulu Masuk Seleksi Nasional Sea Game 2023 Kamboja

Menurut Gatot, tindakan Dudung tidak bisa disalahkan selama ada perintah dari atasan, baik dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, atau Presiden Jokowi. “Kalau menurunkan baliho membantu Satpol PP itu perintah atasan, yakni atasan operasionalnya adalah Panglima TNI, atau bisa juga Presiden, maka Pangdam Jaya tidak salah,” katanya.

Sementara, jika pencopotan baliho itu dilakukan tanpa ada perintah dari atasan, maka pasti ada teguran. “Saya tidak bisa langsung judge Pangdam Jaya salah atau tidak. Lihat saja, kalau itu perintah Panglima TNI atau Presiden, ya, tidak bisa disalahkan,” pungkasnya.

Comment