Categories: Nasional

Wajib Belajar 12 Tahun Dikatakan Bisa Tekan Perkawinan Anak

KalbarOnline.com – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mewajibkan wajib belajar 12 tahun atau sampai sekolah menengah atas. Kebijakan ini masih saja dikritiki beberapa pihak. Namun, wajib belajar 12 tahun dikatakan bisa memengaruhi lini kehidupan siswa selain pendidikan.

Namun, menurut Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, lama belajar anak ini akan berpengaruh pada menurunnya tingkat perkawinan anak. “Semakin lama anak belajar maka tingkat pekerja anak dan perkawinan anak akan turun,” ujara Retno.

Sebab, kata dia, tingkat perkawinan anak yang sangat tinggi sekarang ini di karenakan tidak adanya keberlanjutan jenjang pendidikan. Jadi setelah lulus SD, akses jenjang pendidikan terdekat belum merata.

“Kalaupun ada, yang ada sekolah swasta dan mereka harus bayar dan tidak punya uang untuk itu,” ucapnya.

Oleh karenanya, dia berharap pemerintah membangun lebih banyak sekolah negeri. Bukan bermaksud menghentikan operasional sekolah swasta, karena menurut dia negara harus hadir dalam permasalahan ini.

“Karena perkawinan anak adalah pintu penderitaan, utamanya bagi perempuan,” pungkasnya.

Semenatra itu, Praktisi Pendidikan dan Tim Penyusun Laporan Analisa Anggaran Pendidikan Nasional, Abdul Waidl, mengungkapkan, kebijakan wajib belajar 12 tahun akan memperpanjang usia sekolah anak. Sebab akan berpengaruh besar kepada kualitas hidup anak itu sendiri.

“Satu kebijakan kecil yang bisa di diskusikan dan akan berdampak banyak adalah lama sekolah, kenapa sekolah kita harus banyak-banyak itu akan berpengaruh pada banyak hal,” terang dia dalam webinar Menilik Anggaran Pendidikan Nasional YAPPIKA Action-Aid, Jumat (4/12).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

12 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

12 hours ago