Pembayaran Utang Lapindo, Pemerintah Buka Berbagai Opsi

KalbarOnline.com–Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa pilihan terkait skema pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya membuka opsi mulai dari pembayaran secara tunai hingga melalui penyerahan aset yang dimiliki anak usaha Lapindo Brantas Inc itu.

”Mereka mau menyerahkan aset, kita jajaki itu. Kita akan lihat aset mana, aset wilayah terdampak yang ditawarkan kita akan lihat,” ujar Isa Rachmatarwata dalam video conference, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Libur Panjang Akhir Oktober, Jokowi Ingatkan Risiko Lonjakan Covid-19

Menurut dia, pihaknya sepakat jika memang nilainya setara. Namun jika tidak mencukupi pemerintah akan melakukan cara lain termasuk dengan pembayaran secara tunai yang menjadi opsi utama. ”Itu menjadi opsi utama. Kami melihat opsi lain yang bisa mereka pakai untuk melunasi,” terang Isa Rachmatarwata.

Isa mengungkapkan, saat ini, terdapat berbagai upaya penyelesaian pembayaran utang kepada pemerintah. Hanya saja, upaya tersebut masih belum bisa dilakukan lantaran masih berkonsultasi dengan kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Perkuat Listrik Kalimantan, PLN Operasikan PLTMG Bangkanai 140 MW

”Intinya sih gini, esensinya kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas ini bisa dipenuhi,” ucap Isa Rachmatarwata.

Utang Lapindo kepada pemerintah sudah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019. Tercatat, pihak Lapindo baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar. Isa menyebut pihak Minarak Lapindo Jaya akan membayarkan utang dengan aset yang dimiliki.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment