KPK: Harta Cakada Petahana Alami Kenaikan Rp 4 Miliar Selama Menjabat

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah (Cakada) Pilkada 2020. Survei ini dilakukan guna menguji kesesuaian antara profil harta Cakada dengan potensi biaya yang dikeluarkan Cakada selama proses Pilkada.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan, cakada petahana lebih siap dalam pendanaan Pilkada serentak 2020. Karena menurutnya, tidak hanya unggul dalam modal politik dan modal sosial, petahana juga lebih siap dalam pendanaan Pilkada.

“Hal ini tergambar dalam preferensi penempatan aset cakada petahana dalam bentuk likuid (kas) dengan rata-rata kas Rp 1,8 miliar dari rata-rata total harta Rp 10,2 miliar,” kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Baca Juga :  Aturan Turunan UU Ciptaker Resmi Diundangkan, Ini Keinginan Yasonna

“Sementara non petahana dalam bentuk non likuid (tanah, bangunan) dengan rata-rata kas Rp 1,2 miliar dari rata-rata total harta Rp 10,8 miliar,” sambungnya.

  • Baca Juga: KPK Ungkap Butuh Uang Rp 65 Miliar untuk Menang Pilkada

Pahala menjelaskan, selama menjabat pada periode pertama, Cakada petahana mencatatkan rata-rata kenaikan harta kekayaan Rp 2 miliar hingga Rp 4 miliar. Kenaikan harta kekayaan dinilai berkorelasi positif dengan besar nilai APBD.

Baca Juga :  Ahok Bongkar Aib Pertamina, Stafsus BUMN: Komunikasikan Dengan Baik

“Cakada petahana mencatatkan nilai harta kas sebesar Rp 1,8 miliar atau 28 persen lebih banyak dari rata-rata jumlah dana yang dikeluarkan paslon pada Pilkada 2018,” ungkap Pahala.

Menurut Pahala, meski persentase Cakada petahana menurun dari 36 persen di tahun 2017 menjadi 31 persen di tahun 2018, tidak menyurutkan niat Cakada petahana untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2020.

“Catatan KPK, dari 223 wilayah diikuti Cakada petahana dan 47 wilayah diikuti Cakada nonpetahana,” pungkas Pahala.

Comment