Benny Wenda Membuat Negara Ilusi, Negara yang Tidak Ada dalam Fakta

KalbarOnline.com – Pemerintah memastikan bahwa deklarasi kemerdekaan Papua oleh Benny Wenda merupakan perbuatan makar. Keputusan menyikapi hal itu pun sudah diambil. Kemarin (3/12) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa aksi Benny yang mengaku perwakilan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) bakal ditindak tegas oleh Polri.

Keterangan tersebut disampaikan Mahfud seusai bertemu dengan pimpinan MPR, TNI, dan Polri di kantornya. ”Pemerintah menanggapi (deklarasi) itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum,” tegasnya. Menurut dia, tindakan yang dilakukan Benny sudah masuk kategori kejahatan keamanan negara. Polri sebagai penegak hukum bisa menindak Benny dan orang-orang di balik ULMWP.

Mahfud memastikan, tindakan Benny tidak mengubah apa pun. Papua tetap bagian dari Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Deklarasi yang dilakukan lewat Twitter, sambung dia, tidak perlu diambil pusing. ”Menurut kami, Benny Wenda itu membuat negara ilusi, negara yang tidak ada dalam fakta,” terang dia. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan bahwa deklarasi Benny tidak diakui negara lain selain Vanuatu.

Baca Juga :  Keraguan PKS ke Menkes yang Bukan Berlatar Belakang Dokter

Meski demikian, tindakan tegas tetap diambil. Sebab, ULMWP punya pengikut yang bisa jadi terpengaruh oleh deklarasi itu. Mereka bakal diproses hukum oleh Polri. Dia yakin Polri bisa menangani Benny dan orang-orang ULMWP lainnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo berpandangan sama. Dia menilai perbuatan Benny sebagai tindakan makar. Pejabat yang biasa disapa Bamsoet itu menyatakan sangat terganggu pernyataan Benny. Karena itu, dia meminta pemerintah bertindak cepat. ”Untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI,” beber Bamsoet.

Bamsoet juga mendorong pemerintah memanggil duta besar Inggris. Tujuannya, memastikan sikap Inggris terhadap pernyataan Benny. Sebab, deklarasi Benny dilakukan di Inggris. ”Meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua, Benny Wenda,” tegasnya. Nota diplomatik, lanjut dia, juga harus disampaikan pemerintah.

Menurut Bamsoet, hal itu penting untuk menegaskan sikap dan posisi pemerintah terhadap tindakan Benny bersama kelompoknya. Nota diplomatik dinilai penting untuk disampaikan kepada pendukung Benny. Yakni, negara seperti Vanuatu yang ada di kawasan Pasifik. Dengan begitu, mereka tidak lagi mengusik dan mengganggu Indonesia.

Baca Juga :  Pakar Nilai Mahfud Potensial Pertebal Keunggulan Ganjar di Jatim

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menyampaikan, pihaknya siap menindak ULMWP. ”Siapa pun, kelompok mana pun yang mengikuti Benny Wenda, kami akan melakukan tindakan tegas,” tuturnya. ”Kami ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia,” tambahnya.

Di pihak lain, Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom menjelaskan bahwa untuk selanjutnya tidak akan ada toleransi bagi Benny Wenda. Setiap langkah dan gerakan Benny tidak akan diterima rakyat Papua dan TPNPB-OPM. ”Zero toleransi untuk Benny Wenda,” tegasnya. Dengan begitu, ke depan ada langkah yang ditempuh bila gerakan Benny merugikan rakyat Papua. ”Beda dengan Benny Wenda, TPNPB-OPM selama ini masih bisa bertahan dan berjuang karena dukungan masyarakat asli Papua,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment