Ustaz Maheer At-Thuwailibi Ditangkap Polisi Diduga Terkait Ujaran Kebencian

KalbarOnline.com – Maheer At Thuwailibi alias Soni Eranata dikabarkan ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi. Penangkapan ini ditangkap diduga terkait ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pria yang akrab dipanggil Ustaz Maaher ditangkap berdasarkan surat penangkapan bernomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat pada dini hari tadi.

“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” kata Argo di Kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga :  Demokrat Tolak Rapid Test Corona Anggota DPR dan Keluarga, Ibas: Dahulukan Rakyat

Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan karena bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Meski demikian, dia enggan mengungkapkan identitas dari pelapor.

Baca Juga :  Polisi Jangan Ragu Tindak Siapapun Yang Langgar Imbauan Jaga Jarak

“Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” bebernya.

Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya oleh Husin Shahab pada 16 November dan Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. [rif]

Comment