Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena

Staf Ahli Bupati Ketapang Tegaskan SDA Tak Dapat Dieksploitasi Semena-mena

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang diwakili Staf ahli Bupati, Husnan menutup acara penyusunan Peraturan Bupati serta konsultasi para pihak, di Hotel Grand Zuri Ketapang, Rabu (2/12/2020).

Staf ahli Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari para peserta yang telah berpartisipasi atas penyusunan peraturan Bupati tersebut.

Baca Juga :  Bulog Ketapang Salurkan Hampir 300 Ribu Kilogram Beras Bantuan PPKM 2021

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada pihak perusahan, NGO, Kementerian Kehutanan, Kalfor Project, OPD terkait baik atas masukan serta saran yang telah diberikan atas kesempurnaan Peraturan Bupati ini,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, kekayaan alam yang dimiliki Ketapang adalah sumber daya yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kenyamanan hidup. Tak hanya sekarang namun juga harus bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Isa Anshari Sampaikan Eksepsi

“Sumber daya alam ini bukanlah milik kita yang dapat kita eksploitasi secara semena-mena tapi sumber daya alam ini adalah titipan yang harus kita wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik dan lestari,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment