Categories: Nasional

KPK Sebut NTB Banyak Kehilangan Pendapatan Daerah Sektor Pajak

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah Gubernur Zulkiflimansyah banyak kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal ini diketahui lembaga antirasuah saat mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam menangani masalah aset Gili Trawangan.

“KPK melalui Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) akan terus mengawal penyelesaian atas aset Gili Trawangan. Sudah satu tahun KPK mendampingi penyelesaian masalah aset tersebut dan saat ini Pemprov NTB telah mengirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati NTB,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Ipi menyampaikan, Kejati NTB dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara(JPN) akan melakukan penelahaan dan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT GTI.

Menurut Ipi, peninjauan kembali atas kontrak kerja sama ini, didasari atas upaya KPK untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Sebab lokasi sekitar aset tersebut juga terdapat banyak permasalahan.

“Di lokasi aset tersebut saat ini banyak berdiri bangunan komersial. Namun faktanya tidak ada penambahan kontribusi bagi pemda, baik Provinsi NTB maupun Pemkab Lombok Utara. Selama ini Pemprov NTB hanya menerima royalti sebesar Rp 22,5 juta pertahun,” ujar Ipi.

Karena permasalahan aset itu, sambung Ipi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga tidak dapat melakukan pungutan pajak daerah.

“Sehingga dalam konteks pencegahan, secara paralel KPK juga mencegah hilangnya potensi penerimaan daerah dengan mendorong Pemprov NTB menggali potensi penerimaan daerah dari kegiatan komersil yang saat ini sudah berjalan di lokasi,” beber Ipi.

Baca juga: KPK Segera Datangi NTB Urus Aset Bermasalah di Gili Trawangan

Oleh karena itu, juru bicara KPK bidang pencegahan ini mengharapkan, ke depan, masyarakat yang melakukan investasi dan kegiatan usaha di lokasi tersebut agar patuh dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov NTB.

“Ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

3 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

6 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago