Categories: Nasional

KPK Sebut NTB Banyak Kehilangan Pendapatan Daerah Sektor Pajak

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di bawah Gubernur Zulkiflimansyah banyak kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak. Hal ini diketahui lembaga antirasuah saat mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB dalam menangani masalah aset Gili Trawangan.

“KPK melalui Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) akan terus mengawal penyelesaian atas aset Gili Trawangan. Sudah satu tahun KPK mendampingi penyelesaian masalah aset tersebut dan saat ini Pemprov NTB telah mengirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati NTB,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (3/12).

Ipi menyampaikan, Kejati NTB dalam pelaksanaan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara(JPN) akan melakukan penelahaan dan mengambil langkah-langkah penyelesaian terkait kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT GTI.

Menurut Ipi, peninjauan kembali atas kontrak kerja sama ini, didasari atas upaya KPK untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah. Sebab lokasi sekitar aset tersebut juga terdapat banyak permasalahan.

“Di lokasi aset tersebut saat ini banyak berdiri bangunan komersial. Namun faktanya tidak ada penambahan kontribusi bagi pemda, baik Provinsi NTB maupun Pemkab Lombok Utara. Selama ini Pemprov NTB hanya menerima royalti sebesar Rp 22,5 juta pertahun,” ujar Ipi.

Karena permasalahan aset itu, sambung Ipi, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga tidak dapat melakukan pungutan pajak daerah.

“Sehingga dalam konteks pencegahan, secara paralel KPK juga mencegah hilangnya potensi penerimaan daerah dengan mendorong Pemprov NTB menggali potensi penerimaan daerah dari kegiatan komersil yang saat ini sudah berjalan di lokasi,” beber Ipi.

Baca juga: KPK Segera Datangi NTB Urus Aset Bermasalah di Gili Trawangan

Oleh karena itu, juru bicara KPK bidang pencegahan ini mengharapkan, ke depan, masyarakat yang melakukan investasi dan kegiatan usaha di lokasi tersebut agar patuh dengan ketentuan yang dibuat oleh Pemprov NTB.

“Ini untuk kepentingan bersama,” pungkas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

7 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

10 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

10 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

10 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

10 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

10 hours ago