Jokowi Tunjuk Syahrul Yasin Limpo Gantikan Luhut Jadi Plt Menteri KKP

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim.

Pengganian Luhut karena dirinya akan melakukan berpergian keluar negeri pada tamggal 2-10 Desember 2020. Hal itu tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

“Pada intinya, (Luhut) memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020,” kata Mensesneg Pratikno, Rabu (2/12/2020).

Baca Juga :  Identitas Tunawisma yang Ditemui Risma Terkuak: Nursaman Bukan ‘Gelandangan’ Tapi Malaikat

Pratikno menjelaskan untuk menggantikan posisi Luhut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

Terkait dengan menunjukan Syahrul, hal itu terungkap dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020. Di mana surat tersebut ditujukan kepada Syahrul.

“Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden (Jokowi) berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim,” ujarnya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar membenarkan informasi mengenai rencana kunjungan kerja Luhut tersebut.

Baca Juga :  Polri Diminta Aktif Atasi Pesebaran Virus Corona di Gowa

“(Betul), Pak Luhut tugas ke LN (luar negeri),” kata Antam.

Seperti diketahui sebelumnya Luhut Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. [rif]

Comment