Categories: Nasional

Bima Arya dan Kapolresta Bogor Diperiksa Kasus Swab Rizieq Shihab

KalbarOnline.com – Proses hukum atas kasus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terus bergulir. Hingga saat ini, sudah belasan saksi dipanggil pihak kepolisian. Termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser ikut diperiksa dalam kasus itu.

“Wali Kota sudah kita panggil, sudah kita lakukan pemeriksaan. Termasuk saya juga, karena saya bagian dari Satgas juga,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser seperti dikutip Radar Bogor (Jawa Pos Group), di Mapolresta, Rabu (2/12).

Hendri mengaku belum menerima hasil swab atau PCR dari Rizieq. Disisi lain, menyebar surat hasil tes Rizieq yang menyatakan dirinya positif Covid-19. “Saya belum terima. Surat-surat itu karena secara resmi tidak ada. Kalau beredar di media-media saya sudah lihat. Apakah itu ada nilai kebenaran atau tidak, kita juga belum pastikan. Karena bagaimanapun harus resmi dari lembaga yang mengeluarkan,” ungkap Hendri.

Meski begitu, satgas akan meminta kebenaran akan surat itu. Sesuai dengan prosedur covid yang ada. Hasil itu juga dipergunakan sebagai bukti penyidikan yang masih berlanjut. “Hari ini kita memeriksa tiga orang dokter. Kita tunggu kehadiran mereka untuk dilakukan pemeriksaan. Jadi berkembang terus dari awal, berkembang, berkembang,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Hendri, kepolisian tetap fokus terhadap tindakan menghalang-halangi tugas satgas. Bagaimana kemudian protap yang diterapkan rumah sakit yang ditetapkan sebagau rumah sakit rujukan.

“SOP RS seperti apa. Kerjasama satgas dengan rumah sakit rujukan seperti apa. Kita juga periksa sekuriti, apakah benar ada pasien atas nama ini atau tidak. Ini murni tindak pidana,” tegasnya.

Sejauh ini, sudah ada beberapa dokter dari RS UMMI yang dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi, bisa saja bertambah jumlah dokter yang akan diperiksa. “Hasil keterangan yang kita gali nambah lagi, nambah lagi. Jadi begini, ini kan tahap penyelidikan kalau nanti sudah naik sidik, ada pemenuhan tata cara pemanggilan sebagai saksi (lagi) dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

3 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

5 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

5 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

5 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

5 hours ago