Anggaran Tersisa Program Kuota Gratis Akan Dikembalikan ke Negara

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah selesai menyalurkan program kuota data internet gratis kepada para siswa, guru, mahasiswa dan dosen per November kemarin. Di mana untuk bantuan November-Desember, keduanya disalurkan sekaligus di bulan November.

Adapun terkait dengan jumlah total yang disalurkan adalah 35,7 juta penerima. Sementara target penyaluran berjumlah 59,5 juta, artinya program tersebut tidak mencapai target pengiriman. Anggaran yang tidak terserap penuh itu pun rencananya akan dikembalikan kepada negara.

“Kami kembalikan ke negara,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie kepada wartawan, Kamis (3/12).

Pihaknya tidak akan melakukan realokasi anggaran untuk program yang lain. Anggaran tersebut juga belum ada tanda akan digunakan untuk subsidi kuota di tahun depan.

Namun, untuk berapa anggaran yang tersisa, dia tidak memberitahukannya. Sebab, pihaknya masih dalam penghitungan anggaran subsidi yang tersisa. “Kami belom menghitung totalnya (anggaran tersisa),” jelasnya.

Baca Juga :  Pembukaan Sekolah Kewenangan Pemda, Berikut Ketentuannya di Masa PSBB

Sebelumnya, dia juga memastikan, apabila terdapat warga pendidikan yang menerima bantuan tapi tidak terpakai, uang pembayaran akan dikembalikan oleh pihak operator. Ini telah tercantum di dalam klausul antara Kemendikbud dan para operator seluler.

Hal itu, kata dia merupakan arahan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di mana bertujuan agar anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) tidak terbuang sia-sia.

“Ini atas masukan BPK dan KPK juga, misalnya 0 persen pemakaiannya, itu kami tidak akan bayar itu, per masing-masing provider ada yang tingkat penggunaannya 0 persen, nanti kita rekap di akhir tahun dan kami minta uangnya tolong dikembalikan ke negara, sehingga kemudian tidak terjadi inefisiensi dari proses penggunaan kuota ini,” ucap dia di Dialog Pendidikan: Implementasi Kebijakan Subsidi Kuota Internet, Minggu (8/11).

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang PPKM Skala Mikro Hingga 8 Maret 2021

Sebagai informasi, Kemendikbud untuk program tersebut mengeluarkan dana sebesar Rp 7,2 trilun dalam rangka bantuan kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Untuk paket kuota gratis peserta didik PAUD sebesar 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kuota gratis sebanyak 35 GB per bulan, 5 GB kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Kemudian, untuk kuota gratis para pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Sementara itu, aket kuota gratis untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment