Categories: Kabar

Benny Wenda Umumkan Papua Barat Merdeka, TPNPB-OPM Tak Setuju, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan dari The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda yang telah menyatakan, pembentukan Pemerintah Sementara West Papua, pada Selasa (1/12/2020).

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan, pengakuan itu merupakan bentuk kegagalan ULMWP dan Benny Wenda.

“TPNPB tidak akui klaim Benny Wenda, karena dia mendeklarasi dan mengumumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi,” ujar Sebby, Rabu (2/12/2020).

Penolakan lainnya lantaran Benny Wenda adalah warga negara Inggris dan menurut hukum internasional, lanjut Sebby, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat. TPNPB juga menolak karena Benny berkantor di Inggris yang bukan menjadi bagian daerah revolusi.

“Itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia. Klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua untuk merdeka penuh dari penjajahan pemerintah kolonial Republik Indonesia,” jelas Sebby.

Atas alasan-alasan itulah, per Rabu (2/12/2020) TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya terhadap Benny Wenda karena dianggap telah merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

“Mulai hari Rabu tanggal 2 December 2020, kami dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda,” ucapnya.

TPNPB-OPM juga menuding Benny Wenda bekerja di bawah kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. “Hal INI pertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” tegasnya.

Benny Wenda mengumumkan pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat. Bagi dia, pengumuman itu menandai intensifikasi perjuangan melawan penjajahan Indonesia di wilayah Papua yang berlangsung sejak tahun 1963.

“Kami siap untuk mengambil alih wilayah kami, dan kami tidak akan lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” ujar Benny.

Pemerintah Sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat adalah ilegal. Mereka menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh pemerintah Indonesia, dan tidak akan mematuhinya.

ULMWP menyatakan, pembentukan pemerintah sementara ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua. Itu, mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Benny Wenda menyebut tujuan deklarasi, yaitu untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan, dan mengklaim dirinya sebagai presiden. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

6 hours ago

Daftar Tunggu Antrean Haji di Kubu Raya Capai 24 Tahun

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar manasik dan pelepasan 325 Jemaah Calon…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Satu Tingkat Aiptu Soponyono

KalbarOnline, Kubu Raya - Bertugas tanpa cacat, berdedikasi hingga akhir dan melayani masyarakat dengan tulus…

6 hours ago

Halal Bihalal dan Milad ke 27 MABM Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari menghadiri Halal Bihalal dan…

6 hours ago

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

19 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

19 hours ago