Categories: Ketapang

Tok! APBD Ketapang 2021 Resmi Disahkan, Berikut Jumlahnya

Tok! APBD Ketapang 2021 Resmi Disahkan, Berikut Jumlahnya

KalbarOnline, Ketapang – Pj Sekretaris Daerah Ketapang, Heronimus Tanam menghadiri rapat paripurna DPRD Ketapang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Ketapang tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Ketapang, Senin (30/11/2020).

Rapat penyampaian pendapat akhir dari tujuh fraksi perwakilan partai di DPRD Kabupaten Ketapang, yaitu Golkar, PDIP, Gerinda, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, Febriadi.

Usai pengesahan APBD, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD Ketapang, Febriadi menandatangani berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif sekaligus menyerahkannya kepada Plt Bupati yang diwakili Pj Sekda, Heronimus Tanam.

Kepada wartawan, Pj Sekda Ketapang menyampaikan, masukan yang disampaikan pihak legislatif sangat baik bagi pemerintah. Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada DPRD Ketapang yang telah menyetujui Raperda APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah.

Terkait adanya hal-hal yang belum terakomodir atau hal-hal yang belum tertanggapi, dia berjanji akan menindaklanjuti dan menjadikan catatan untuk dilakukan perbaikan kedepannya.

“Kita akan tindaklanjuti di kemudian hari, jika ada kekurangan dan ada juga mungkin yang belum kami tanggapi menjadi catatan untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Pj Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada Banggar atas kinerjanya sehingga APBD 2021 bisa disahkan.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD, terutama Badan Anggaran yang telah menyelesaikan ini dengan baik, walaupun dalam sidang pertama tanggal 24 November belum kuorum, mungkin karena kesibukan, perjalanan dinas, segala macam sehingga jumlah anggota dewan yang hadir belum cukup, tapi (hari ini) setelah tujuh fraksi menyatakan menerima, kami sangat mengucapkan terima kasih,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengaku bersyukur atas sudah disahkannya APBD tahun 2021 sebelum batas waktu berakhir. Meskipun sebelumnya sempat terunda lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.

Pada agenda pengesahan pertama sampai dilakukan penundaan, dikarenakan rekan-rekan anggota DPRD banyak melakukan kegiatan kampanye Pilkada untuk masing-masing kandidat mereka dan ditugaskan partainya.

“Hari ini sudah disahkan. Saya yakin yang kemarin bukan bentuk protes. Tadi pagi saya sudah panggil tujuh fraksi DPRD, semua menerima tapi dengan beberapa catatan. Soal catatan itu hal biasa, mamang harus ada koreksi dalam setiap dinamika pembangunan,” kata Febriadi.

Kendati APBD sudah disahkan, hendaknya kritikan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi DPRD menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah. Menurutnya, kritikan, saran dan masukan itu merupakan masukan DPRD secara kelembagaan.

“Adapun catatan khusus dari kita untuk pemerintah daerah (eksekutif) adalah diharapkan agar serapan anggaran di OPD yang melakukan kegiatan belanja modal lebih ditingkatkan lagi,” tegasnya.

Dia menyebutkan, serapan anggaran untuk tahun 2021 penting untuk ditangkatkan. Pasalnya di tahun 2020, selain ada musibah pandemi Covid-19, masih banyak anggaran tidak terserap atau terlaksana oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Seperti kita ketahui bersama, selain wabah pandemi Covid-19, tapi banyak anggaran tidak terserap tahun 2020 ini. Ke depan kita harap bisa lebih maksimal lagi penyerapan anggarannya, kita akan mendorong itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk APBD Ketapang tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.238.689.837.483. Angka demikian mengalami peningkatan jika dibanding dari APBD tahun 2020.

“Mengalami peningkatan. Dana Alokasi Khusus juga meningkat, angkanya kurang lebih Rp104 miliar. Namun untuk Dana Alokasi Umum kita menurun, tahun 2021 nilainya kurang lebih Rp98 miliar,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

1 hour ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

2 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

2 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

2 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

2 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

2 hours ago