Dipanggil Polisi, Rizieq Shihab Belum Nongol Juga

KalbarOnline.com – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini, Selasa (1/12) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Namun, sampai saat ini (pukul 13.30 WIB) belum terlihat kehadiran Rizieq.

Pengacara FPI Ichwan Tuankotta juga belum bisa memastikan kehadiran Rizieq. Dia hanya menyebut tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya. ’’Kalau itu belum ada kepastian tapi kita tim kuasa hukum nanti semua akan ke Polda. Kita belum bisa memutuskan,’’ kata Ichwan saat dihubungi, Selasa (1/12).

Kendati demikian, Ichwan tidak memastikan kehadirannya ke Polda apakah akan bersama Rizieq atau tidak. Selain itu, maksud kehadiran ke Polda Metro Jaya juga belum mau diungkap. ’’Sebenarnya di sini ada kejadian, juga ada rangkaian, makanya kita lagu koordinasi sama tim sama Habib Rizieq kita belum berani kasih statement apapun,’’ jelasnya.

Selain itu, Ichwan juga belum bisa mengkonfirmasi kehadiran menantu Rizieq, Hanif Alatas yang juga dipanggil hari ini. ’’Pokoknya kita akan datang tim pengacara Habib Hanif sama tim pengacara Habib Rizieq ke Polda dan kita akan jelasin di Polda,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Minta Warga Terapkan 3M di Angkutan Umum

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada Rizieq pada Selasa (1/12). Rizieq akan diperiksa terkait kasus kerumunan massa dalam acara resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta. ’’Pemanggilan Rizieq Shihab untuk hadir hari Selasa,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (29/11).

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah menuturkan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga. Rizieq dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. ’’Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,’’ kata Raindra.

Sebelumnya, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil setelah gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Puji Pengelolaan Wisata Jatim Park di Tengah Pandemi

’’Pagi tadi melakukan gelar perkara oleh tim penyidik, dari hasil gelar perkara dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan,’’ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11).

Yusri mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Dalam kasus ini penyidik menemukan unsur pidana pelanggaran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pada hari yang sama, Mabes Polri juga mengumumkan jika kasus kerumunan massa Rizieq di Megamendung, Puncak juga dinaikan ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil penyidik setelah dilakukan gelar perkara. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment