Categories: Nasional

10 Lembaga Dibubarkan, Pemerintah Klaim Hemat Rp 227 Miliar Per Tahun

KalbarOnline.com – Pemerintah kembali membubarkan lembaga non struktural (LNS). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2020, setidaknya ada sepuluh lembaga yang diakhiri keberadaannya. Ditaksir, Negara bisa berhemat hingga Rp 227 miliar Per Tahun dari pembubaran ini.

Kesepuluh lembaga tersebut meliputi, Dewan Riset Nasional, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Dan Madura, Badan Standardisasi Dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Komite Ekonomi Dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembubaran lembaga tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Apalagi, telah terdeteksi adanya tumpang tindih fungsi.

”Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran. Tapi tumpang tindihnya tadi, karena di Kementerian juga terkait,” ujarnya dalam temu media secara daring, Selasa (1/12).

Sebagai tindak lanjut dari pembubaran 10 LNS tersebut, Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan dalam hal pengalihan tugas dan fungsi, pendanaan, pegawai, aset maupun arsip pada 10 LNS dimaksud.

Pengintegrasian ini pun rencananya akan dilanjutkan tahun depan. Sasarannya, LNS yang dibuat melalui keputusan undang-undang. Pihaknya akan melakukan pengkajian secara detail mengenai efisiensi efektivitas keberadaan LNS lainnya.

”Akan kita coba kita ajukan ke DPR tahun depan. Kita akan konsultasi dulu dengan DPR,” katanya.

Baca juga: Pemerintah akan Bubarkan 29 Lembaga, 10 Sudah Selesai Pembahasannya

Tjahjo menekankan, upaya ini merupakan bagian dari pada pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dan kelembagaan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah ataupun mempercepat proses pengambilan keputusan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

6 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

6 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

6 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

10 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

10 hours ago