Categories: Nasional

10 Lembaga Dibubarkan, Pemerintah Klaim Hemat Rp 227 Miliar Per Tahun

KalbarOnline.com – Pemerintah kembali membubarkan lembaga non struktural (LNS). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 tahun 2020, setidaknya ada sepuluh lembaga yang diakhiri keberadaannya. Ditaksir, Negara bisa berhemat hingga Rp 227 miliar Per Tahun dari pembubaran ini.

Kesepuluh lembaga tersebut meliputi, Dewan Riset Nasional, Badan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Dan Madura, Badan Standardisasi Dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawasan Haji Indonesia, Komite Ekonomi Dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan, pembubaran lembaga tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Apalagi, telah terdeteksi adanya tumpang tindih fungsi.

”Kita timbang tidak hanya dari sisi anggaran, kecil memang anggaran. Tapi tumpang tindihnya tadi, karena di Kementerian juga terkait,” ujarnya dalam temu media secara daring, Selasa (1/12).

Sebagai tindak lanjut dari pembubaran 10 LNS tersebut, Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini dilakukan dalam hal pengalihan tugas dan fungsi, pendanaan, pegawai, aset maupun arsip pada 10 LNS dimaksud.

Pengintegrasian ini pun rencananya akan dilanjutkan tahun depan. Sasarannya, LNS yang dibuat melalui keputusan undang-undang. Pihaknya akan melakukan pengkajian secara detail mengenai efisiensi efektivitas keberadaan LNS lainnya.

”Akan kita coba kita ajukan ke DPR tahun depan. Kita akan konsultasi dulu dengan DPR,” katanya.

Baca juga: Pemerintah akan Bubarkan 29 Lembaga, 10 Sudah Selesai Pembahasannya

Tjahjo menekankan, upaya ini merupakan bagian dari pada pelaksanaan agenda reformasi birokrasi dan kelembagaan. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah ataupun mempercepat proses pengambilan keputusan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

13 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

15 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

15 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

15 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

15 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

15 hours ago