Presiden Prancis Sebut ‘Kebrutalan’ Polisi Negaranya Sangat Memalukan

KalbarOnline.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron rupanya kesal juga terhadap aksi polisi negaranya yang cukup ‘brutal’ menghadapi pemprotes belakangan ini. Salah satunya aksi polisi memukul pria kulit hitam yang akhirnya viral di media sosial.

Macron menyebut pemukulan oleh polisi tersebut tindakan ‘memalukan’ bagi Prancis dalam menghadapi meningkatnya protes yang terus-menerus menyoroti rasisme dan kebrutalan polisi.

Macron, yang baru-baru ini memicu kontroversi atas “RUU keamanan” yang diusulkannya untuk melindungi kebrutalan polisi dan membuat pernyataan yang merendahkan terhadap Islam dan Muslim, mengaku pemukulan oleh polisi seperti ironi. Undang-undang itu sendiri Membatasi publikasi gambar petugas polisi yang sedang bertugas.

Pada Jumat lalu, Macron juga telah meminta pemerintahnya untuk menyusun rencana untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap polisi dan melawan segala bentuk diskriminasi.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN SGD Bandung Dapat Keringanan UKT 10 Persen

Permintaan itu muncul ketika pengawas polisi Prancis meluncurkan penyelidikan terhadap kasus terbaru kebrutalan petugas polisi yang memukuli seorang pria kulit hitam selama akhir pekan yang tertangkap kamera dan diedarkan secara online.

Rekaman video dari insiden tersebut, yang menunjukkan penangkapan kejam terhadap seorang produser musik karena tidak mengenakan masker pada Sabtu, juga menjadi berita utama di saluran TV Prancis.

Menurut laporan media Prancis, tiga petugas polisi mengikuti korban di dalam studio musiknya dan berulang kali meninju dan memukulinya. Sementara beberapa polisi lainnya melayangkan pentungan dan kemudian melemparkan granat gas air mata ke dalam studio memaksa semua orang keluar.

Baca Juga :  Lindungi Produsen, KADI Asistensi Anti Dumping di Kota Tangsel

Diketahui, Majelis rendah parlemen Prancis pada Selasa mengesahkan RUU kontroversial yang diprotes luas tersebut. Undang-undang itu akan disahkan Senat pada bulan Desember.

Undang-undang yang diusulkan itu telah memicu kemarahan dan kecaman di antara jurnalis dan kelompok hak asasi manusia di seluruh negeri dan Komisi Eropa, yang mengatakan bahwa jurnalis harus dapat “bekerja dengan bebas dan dalam keamanan penuh”. Unjuk rasa juga diadakan di Paris dengan partisipasi perwakilan media, dan pengunjuk rasa “rompi kuning”. [ind]

Sumber: Presstv

Comment