Hasil Pemeriksaan Dikeluhkan Masyarakat, Dinkes Kalbar Stop Sementara Operasional Dua Laboratorium Swasta di Pontianak

Hasil Pemeriksaan Dikeluhkan Masyarakat, Dinkes Kalbar Stop Sementara Operasional Dua Laboratorium Swasta di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Operasional pemeriksaan RT-PCR dua laboratorium swasta di Kota Pontianak terpaksa dihentikan sementara oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan di Pontianak, Senin (30/11/2020).

“Jadi hari ini Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah memerintahkan dua laboratorium pemeriksaan PCR swasta di Kota Pontianak yang harus dihentikan dahulu sementara kegiatan pemeriksaan lab PCR-nya,” ujarnya.

Hal ini dilakukan lantaran terdapat keluhan dari masyarakat mengenai hasil pemeriksaan di dua laboratorium tersebut yang diduga tidak akurat.

“Kedua laboratorium swasta tersebut, selama ini memang telah melakukan pemeriksaan. Tetapi ada yang dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak masyarakat mengeluh setelah diperiksa di laboratorium Untan ternyata diperiksa di laboratorium tersebut negatif. Ada juga masyarakat yang telah memeriksakan ke laboratorium tersebut negatif tapi ternyata beberapa hari kemudian menderita anosmia atau timbul penyakit atau setelah yang bersangkutan bertemu dengan rekannya, kemudian kontak eratnya ini terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Perjuangkan Nasib Buruh, KSBSI Gelar Rakerwil Peningkatan Kapasitas Pengurus

Berdasarkan keluhan tersebut, lanjut Harisson, pihaknya meminta dua laboratorium ini melakukan uji mutu terlebih dulu. Di mana, dua laboratorium tersebut diminta untuk mengirimkan 20 sampel positif dan 10 sampel negatif untuk dikirim ke Balitbangkes di Jakarta. Hasilnya nanti akan dilakukan pemeriksaan atau dilakukan pencocokan tingkat akurasi dari pemeriksaan dua laboratorium tersebut.

“Jadi berdasarkan keluhan masyarakat ini, kami memang meminta kepada dua laboratorium ini melakukan uji mutu terlebih dahulu. Uji mutu laboratorium ini disebut dengan pemantauan mutu eksternal (PME). Di mana laboratorium yang bersangkutan diminta mengirimkan 20 sampel yang menurut pemeriksaan mereka positif dan 10 sampel yang menurut pemeriksaan mereka negatif. Hasil 30 sampel ini dikirim ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan. Nanti hasil pemeriksaannya dicocokan berapa persen akurasi dari pemeriksaan laboratorium ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Ajak Masyarakat Memasyarakatkan Salam Islami

Kedua laboratorium ini, diakui Harisson, sudah mengirimkan specimen uji mutu, namun belum didapat hasilnya.

“Karena hasilnya belum kita ketahui, maka untuk sementara kita stop operasional pemeriksaan RT PCR dua laboratorium ini. Kedua laboratorium ini juga saya minta untuk memperhatikan tata cara pembuangan limbahnya, mereka harus perhatikan. Karena dikhawatirkan nanti, limbah hasil pemeriksaan RT-PCR di dua laboratorium ini dapat mencemari lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya.

Namun demikian, Harisson tak secara gamblang menyebutkan dua laboratorium swasta tersebut. (Fai)

Comment