KalbarOnline.com – Koalisi jaringan masyarakat sipil (JMS) mengutuk keras peristiwa pembantaian yang menimpa satu keluarga dan pembakaran rumah yang kerap dijadikan tempat beribadah jemaat Gereja Bala Keselamatan di Dusun Lewono, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November 2020 lalu.
Menurut jaringan masyarakat sipil, peristiwa yang terjadi pada pagi hari tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi, melanggar prinsip HAM, dan telah memunculkan teror di masyarakat. Dalam catatan jaringan masyarakat sipil, Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini.
Dalam konteks kekerasan yang terjadi di Sigi tersebut, Koalisi yang terdiri dari YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta mendesak agar Pemerintah Pusat dan Daerah segera mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat.
“Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia,” ungkap Koalisi melalui keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (29/11/2020).
Selain itu menurut koalisi, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan ini dapat dikendalikan, terutama ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA. Kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh Pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif terkait situasi yang terjadi.
Atas peristiwa ini, koaliasi menyampaikan duka yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan umat yang mengalami kekerasan tersebut, sekaligus menyerukan:
“Koalisi mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan teror yang terjadi, namun Koalisi juga mendesak agar penegak hukum tetap berada di penegakan hukum pidana dan meminimalisasi korban sipil dalam penanganan kasus ini,” tutup bunyi pernyataan koalisi. [rls/ind]
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
Leave a Comment