Imbas Kerumunan Habib Rizieq, Walikota Jakarta Pusat dan Kadis LH Dicopot

KalbarOnline.com – Imbas dari kerumunan massa kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara dari jabatan Walikota Jakarta Pusat dan Andono Warih sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung tanggal 24 November 2020. Pencopotan ini berdasar dari hasil audit Inspektorat DKI Jakarta yang menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi Gubernur soal kerumunan hajatan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga :  Kemenhub Pastikan Tak Ada Penutupan Penerbangan Luar Negeri Kecuali Dari Dan Ke Tiongkok

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sampai ada penugasan lebih jauh. “Pencopotan ini berdasar dari hasil audit inspektorat,” ujar Chaidir dalam keterangannya seperti dinukil dari sindonews, kemarin.

Menurut Chaidir, Inspektorat tidak hanya memeriksa Bayu dan Andono. Tetapi juga Camat Tanah Abang, Muhammad Yassin, Lurah Petamburan Setiyanto, Kepala Bidang Pengelola Kebersihan Dinas LH Edy Mulyanto, Kepala Suku Dinas LH Jakpus Marsigit, dan Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Dinas LH Aldi Jansen.

Baca Juga :  Pemprov DKI Disarankan Gratiskan Masker

Pemeriksaan oleh inspektorat sendiri berdasar dari Instruksi Gubernur kepada Plt Inspektur Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat untuk memeriksa Bayu dan Andono terkait adanya dugaan potensi pelanggaran terhadap arahan Gubernur pada jajaran wilayah. Arahan Gubernur berisi 5 langkah yang harus dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

Arahan itu disampaikan secara tertulis kepada jajaran dalam Koordinasi Wilayah.Semua menyatakan memahami arahan gubernur, namun ditemukan bahwa di lapangan arahan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik,” ucapnya. [ind]

Comment