Categories: Nasional

Doni Sesalkan Rizieq yang Tidak Koperatif Terhadap Satgas Covid-19

KalbarOnline.com – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyesalkan sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran Covid-19. Mengingat Rizieq pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Kami meminta Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19,” kata Doni dalam konferensi pers, Minggu (29/11).

Doni menegaskan, Pemerintah tidak segan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, ia meminta kepada masyarakat luas, khususnya Rizieq Shihab untuk kooperatif.

“Sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil untuk menekan kasus. Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan,” ucap Doni.

  • Baca Juga: Pemda Jangan Lengah Kendalikan Covid-19 dengan Disiplin Protokol 3M

Menurut Doni, upaya 3T yakni testing, tracing, treatment merupakan langkah untuk mengendalikan penularan Covid-19, disamping upaya pencegahan melalui 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Testing, tracing dan Treatmet merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya,” tegas Doni.

Senada juga disampaikan, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang tidak kooperatif terhadap tim satgas Covid-19.

“Kami menyesalkan sikap Rizieq Shibab yang menolak penelusuran kontak yang disinyalir kontak dengan pihak yang terpapar Covid-19,” ucap Mahfud

Mahfud menegaskan, Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi para pihak yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, Pemerintah akan melakukan proses hukum kepada Rizieq.

“Proses hukum demi kebaikan bersama dan dalam rangka tugas negara atau pemerintah dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut, berdasarkan Undang-Undang memang ada hak pasien untuk tidak membuka catatan kesehatannya. Namun, ada ketentuan khusus, menurut UU 29/2004 tentang Praktik Kesehatan dan UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular maka catatan seseorang bisa dibuka dengan alasan tertentu, bahkan yang menghalangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat maka dapat diancam hukum

“Oleh sebab itu dimohonkan kepada saudaraRizieq Shihab untuk memenuhi panggilan aparat hukum. Bila merasa diri sehat maka perlu memenuhi proses hukum,” pungkas Rizieq.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

1 hour ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

8 hours ago