Categories: Nasional

Selain Protokol 3M, Ini Syarat Sekolah Tatap Muka yang Aman

KalbarOnline.com – Pemerintah sudah mengumumkan SKB (Surat Keputusam Bersama) menteri tentang panduan pembelajaran pada semester genap taun 2020-2021 di masa pandemi. SKB ini menjelaskan bahwa sekolah tatap muka akan mulai digelar pada Januari 2021.

Namun, pelaksanaannya tentu harus mematuhi berbagai protokol kesehatan yang ketat termasuk 3M yakni wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Sehingga anak-anak dan guru bisa aman dari Covid-19.

Aturan itu mengatur bahwa kewenangan pemberian izin sekolah tatap muka mulai semester genap berada di tangan Pemda, Kanwil dan Kementerian Agama. Menurut Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, untuk menghindari klaster baru di lingkungan institusi pendidikan, maka kegiatan sekolah tatap muka harus memenuhi berbagai ketentuan.

“Semua ini harus diawali dengan simulasi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah mulai dari orang tua murid, sekolah, juga pemda agar dicapai kondisi yang ideal untuk bisa sekolah tatap muka dan bertahap,” tegas Wiku.

Selain wajib mematuhi protokol 3M, beberapa syarat lainnya adalah:

1. Pastikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet yang bersih dan layak

2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, atau sanitizer dan disinfektan

3. Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan yang ketat

4. Kesiapan penerapan wajib masker

5. Memiliki alat pengukur suhu badan

6. Memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan, apabila ada riwayat komorbid

7. Memiliki pemetaan risiko perjalanan pulang-pergi, termasuk akses transportasi yang aman untuk siswa maupun guru serta riwayat perjalanan dari daerah dengan zona risiko tinggi dan kontak erat.

8. Pemetaan pada pemeriksaan isolasi mandiri yang harus diselesaikan jika ada kasus positif

9. Ada persetujuan komite sekolah atau orang tua atau wali

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

1 hour ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago