Categories: Nasional

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar jadi Ketua Umum MUI 2020-2025

KalbarOnline.com – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020-2025 menggantikan KH Ma’ruf Amin. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dalam gelaran Musyawarah Nasional (Munas) X MUI.

Selain itu, Amirsyah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Anwar Abbas. KH Maruf Amin kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

“Munas juga menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi wakil ketua umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud dan Buya Basri Bermanda,” kata ketua tim formatur Kiai Maruf dalam keterangannya, Jumat (27/11).

Maruf menyampaikan, penetapan tersebut dihasilkan secara mufakat tim formatur Munas X MUI. Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” tegas Maruf.

Maruf menjelaskan, ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri), Dr KH Khaeruddin Tahmid (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng).

Kemudian KH Ryhamadi (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi) dan KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Baca juga: Akhir November, Munas MUI Akan Bahas Sejumlah Fatwa

Maruf menyebut, selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI juga menghasilkan sejumlah keputusan di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell.

Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta. “Ini merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago