Categories: Otomotif

Mobil Listrik Akan Laris Asalkan Hal Ini Dilakukan

KalbarOnline.com – Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan akan berjalan mulus bila beberapa strategi dilakukan. Diantaranya terkait kepemilikan kendaraan listrik bagi masyarakat serta infrastruktur yang dibangun.

Seperti diketahui bahwa pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik di Indonesia pada 2024 diangka 20% dari total produksi kendaraan secara nasional. Terkait ini Bank Indonesia (BI) menetapkan uang muka (down payment/DP) kredit kendaraan jenis ini menjadi 0%.

Akan tetapi meskipun DP 0% masih belum cukup, hal ini diungkapkan Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Riyanto dalam kesempatan diskusi Industri Otomotif secara virtual digelar Forwot dan Forwin beberapa waktu lalu (26/11)..

Riyanto mengungkapkan kalau harga kendaraan listrik masih mahal bagi masyarakat. Sedangkan daya beli masyarakat juga masih belum membaik. Dirinya berharap kalau kebijakan DP 0% juga diikuti dengan besaran cicilan atau angsuran kredit rendah.

“Sebenarnya yang ditunggu adalah suku bunga. Karena kalau suku bunga masih tinggi dan tenornya yang pendek, sama aja berat. Konsumen tetap menanggung beban besar karena cicilannya sangat berat. Jadi, suku bunga juga harus dibedakan dengan kredit-kredit barang lain. Ini sebagai insentif pembelian kendaraan listrik,” papar Riyanto.

Riyanto menyarankan agar tenor dibuat lebih panjang dengan mengacu pada umur baterai. Dimana saat ini menurut pabrikan 8 – 10 tahun atau dibuat lebih panjang dari itu. Sebagai pelaksananya bisa bank-bank milik negara (BUMN).

“Tetapi tetap ada cost capital-nya, mungkin pemerintah memberikan subsidi juga kepada bank-nya, juga tidak mungkin nol (tanpa subsidi),” ucap dia.

Tak dipungkiri kalau saat ini harga kendaraan listrik masih mahal bagi masyarakat. Dia mengaku, dari hasil kajian dan simulasi yang pernah dilakukan lembaganya, harga ideal untuk Low MPV listrik tujuh kursi penumpang adalah Rp 300 juta – Rp 350 juta. Ya, angka ini dinilai ideal untuk bisa mempercepat minat masyarakat akan kendaraan listrik.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemerintah Sosialisasikan Peraturan Bupati Ketapang Nomor 19 Tahun 2022

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…

11 mins ago

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Serahkan SK ke 894 PPPK Formasi 2023

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Wakil Bupati Ketapang, Farhan menyerahkan Surat Keputusan…

13 mins ago

Jalan Rusak, Warga Desa Sungkung Bengkayang Terpaksa Tandu Warga Sakit ke Puskesmas

KalbarOnline, Bengkayang -  Warga Desa Sungkung, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi jalan…

15 mins ago

Pedagang Pasar Flamboyan Semakin Maju Bersama Bank Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Selama 10 tahun, Kamariah (30 tahun) menjalankan usahanya berjualan sembako di Pasar…

2 hours ago

DPRD Sampaikan Rekomendasi Tanggapi LKPJ Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan…

2 hours ago

Windy Prihastari Ikuti Makan Malam Bersama Ibu Negara di Puncak Peringatan HUT Dekranas 2024

KalbarOnline, Solo - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago