Categories: Sekadau

81 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Sekadau Hulu, Ini Imbauan Wakapolres

81 Pelanggar Terjaring Ops Yustisi di Sekadau Hulu, Ini Imbauan Wakapolres

KalbarOnline, Sekadau – Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H., memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi yang digelar di depan Mako Polsek Sekadau Hulu, desa Rawak Hulu, kecamatan Sekadau Hulu.

Kompol Edy Haryanto menyampaikan perintah Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M bahwa Operasi Yustisi kali ini sengaja dilakukan di wilayah kecamatan dengan tujuan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Kita ingin masyarakat Kabupaten Sekadau disiplin prokes, jangan hanya yang di kota saja yang pakai masker, di kecamatan bahkan di desa pun harus patuh, karena kita tidak tau dimana saja virus menyebar,” ujar Wakapolres, Jumat (27/11) pagi.

Terkait hasil Operasi Yustisi, Wakapolres Sekadau Kompol Edy mengungkapkan, jumlah pelanggar protokol kesehatan terbilang cukup banyak.

Selama dua jam pelaksanaan Ops Yustisi, petugas gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 1204/Sangau Sekadau, Pol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD Kab Sekadau telah menjaring sebanyak 81 pelanggar. Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis dan lisan serta rapid test terhadap pelanggar yang suhu tubuhnya tinggi.

Dalam hal ini Wakapolres kembali menegaskan, penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 adalah hal yang mutlak dan harus menjadi prioritas utama di setiap daerah.

Wakapolres meminta agar sosialisasi protokol kesehatan meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan terus dilakukan.

“Kita minta Satgas Covid-19 maupun unsur TNI, Polri, berkolaborasi dengan tokoh-tokoh setempat, agar terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam upaya menekan penyebaran virus,” tegas Wakapolres.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Sekadau

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago