Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Bantu Guru Honorer Hadapi Tes

KalbarOnline.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan bahwa pihaknya optimistis para guru honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat lulus semuanya. Sebab, pemerintah membuka 1 juta formasi untuk guru PPPK.

“Kami optimis untuk guru-guru honorer saat ini bisa lulus seleksi tersebut,” terangnya dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara virtual, Kamis (26/11).

Mengingat dalam seleksi PPPK 2021, akan ada 3 kesempatan bagi para calon peserta untuk bisa lolos seleksi. Hal ini merupakan bentuk keadilan agar kehidupan para guru honorer bisa lebih sejahtera.

  • Baca Juga: Dalam Seleksi PPPK 2021, Tidak Perlu Surat Pengabdian Minimal

Ditambah akan ada pemberian materi belajar dari Kemendikbud untuk memastikan para guru bisa lulus seleksi. Tentunya ini akan sangat membantu mempersiapkan diri calon peserta menghadapi tes.

Baca Juga :  Kondisi RS Masih Penuh, Pemerintah Telah Klaim Kendalikan Covid-19

“Kan ada kesempatan maksimal 3 kali, harapan kita ini pendekatan bukan hanya seleksi tapi juga untuk belajar, kalau ada kekurangan ini bisa belajar lagi, supaya di termin kedua itu bisa lebih baik lagi. Itu mungkin bisa dilihat kekurangannya dan bisa jadi refleksi di tahap dua dan tahap tiga,” ungkapnya.

“Jangan kalau udah lulus di seleksi 1, lalu nggak belajar (materi) di seleksi 2, ya itu nggak ada upaya melakukan peningkatan. Kami akan mendorong ini,” sambung dia.

Iwan juga mengakui bahwa kebutuhan guru 1 juta ini begitu besar dan bisa saja memerlukan waktu dalam mencapai kebutuhan. Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendorong agar pemerintah daerah (pemda) segera menginformasikan kebutuhan formasi guru di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga :  DPR Tagih Janji Kapolri untuk Setop Kriminalisasi dengan UU ITE

“Kita harap sesegera mungkin (meminta pemda memberi informasi soal formasi guru yang dibutuhkan), karena ini adalah untuk keseimbangan antara tata kelola tenaga didik di sekolah,” jelasnya.

Namun, ketika ada guru honorer yang tidak lolos seleksi, maka mereka akan tetap menjadi tenaga honorer. “Kalau seandainya di tahap ketiga itu (belum lulus), sebenarnya masih bisa jadi tenaga honorer di sekolah. Sampai formasinya terisi, kita ingin mendorong guru honorer untuk jadi PPPK,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment