Categories: Internasional

Lese Majeste, UU untuk Jerat Aktivis Thailand yang Melawan Kerajaan

KalbarOnline.com – Gagal dengan gas air mata, Thailand menggunakan cara berbeda untuk menekan aksi prodemokrasi. Menjerat para aktivis dengan undang-undang (UU) lese majeste. Jika dinyatakan bersalah, hukuman maksimalnya bisa sampai 15 tahun penjara. Sejak 2018 aturan hukum yang kontroversial itu tak pernah dipakai. Ini adalah yang pertama.

Selasa (24/11) ada 12 aktivis yang dipanggil pihak kepolisian untuk diinvestigasi terkait pernyataan anti kerajaan mereka pada aksi demo 19–20 September lalu. Di antaranya ada pengacara HAM Anon Numpha dan Panupong ”Mike” Jaadnok. Dipanggil juga pemimpin aksi mahasiswa Panusaya ”Rung” Sithijirawattanakul dan Parit ”Penguin” Chiwarak. Mereka punya waktu hingga 30 November untuk menjawab panggilan tersebut.

  • Baca juga: Prayuth Tolak Mundur dari Jabatan PM, Sebut Bukan Pilihan Hidupnya

Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-o-cha memberikan lampu hijau penggunaan lese majeste setelah demonstran membuat grafiti anti kerajaan di sekitar kantor pusat kepolisian, Bangkok. Parit menegaskan tidak takut sedikit pun dengan panggilan itu. Malah dia yakin langkah yang ditempuh pemerintah akan membuat massa yang turun ke jalan bertambah banyak.

”Bukankah tindakan ini berarti kerajaan telah mendeklarasikan perang habis-habisan dengan rakyat, bukan begitu?” tegas Parit, Rabu (25/11) seperti dikutip Agence France-Presse.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri menegaskan, sikap tersebut diambil karena kekhawatiran atas upaya pelemahan supremasi hukum oleh para demonstran. Karena itu, pemerintah menggunakan UU terkait untuk menjerat para pembuat onar.

Sehari setelah panggilan tersebut, ribuan orang turun ke jalan. Mereka berkumpul di jalan dekat kantor pusat Siam Commercial Bank (SCB). Raja Maha Vajiralongkorn adalah pemilik saham terbesar di SCB.

Sejatinya massa berencana menggelar demo di Biro Properti Kerajaan Thailand. Namun, polisi sudah memblokade jalan dengan kawat berduri dan kontainer. Total 6 ribu polisi dikerahkan demi pengamanan. Di area tersebut massa pendukung kerajaan juga menggelar aksi. Untuk menghindari bentrokan, demonstran prodemokrasi akhirnya memilih pindah lokasi.

Rata-rata demonstran membawa bebek karet kuning berukuran besar. Beberapa lainnya memilih memakai bando bebek dan aksesori lain. Pekan lalu polisi antihuru-hara mencoba membubarkan demonstran dengan water cannon dan gas air mata. Salah satu demonstran membawa bebek karet berukuran besar. Benda tersebut dipakai sebagai tameng dan berhasil melindungi demonstran di garis depan. Sejak itulah pamor si bebek kuning naik.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

21 mins ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

25 mins ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

27 mins ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

53 mins ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

1 hour ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

14 hours ago