Impor Garam, Ekspor Benih Lobster, Izinkan Cantrang

KalbarOnline.com – Sebagai penerus Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo justru kerap berbeda pendapat terkait dengan kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bahkan, tidak jarang keduanya saling sindir di ruang publik. Misalnya, soal ekspor benih lobster yang kini membuatnya tersandung.

Di era kepemimpinannya, Edhy membuka kembali keran ekspor benih lobster yang dilarang pada era Susi. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Namun, menurut Edhy, kebijakan tersebut merugikan banyak nelayan. Belum lagi angka penyelundupan benih lobster sangat tinggi.

Karena itu, ketimbang menjadi selundupan yang tak menguntungkan negara, dia menilai lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan. Edhy juga menegaskan tidak menutupi apa pun dalam kebijakan ekspor benur itu. Pihaknya sudah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik. ’’Kita libatkan masyarakat untuk bisa budi daya (lobster). Muaranya menyejahterakan,’’ katanya dalam sebuah wawancara akhir tahun lalu.

Selain itu, kebijakan populis Susi terkait dengan penenggelaman kapal pencuri ikan dihapus Edhy. Aturannya diganti menjadi hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap yang bakal ditenggelamkan. Sementara itu, kapal yang ditangkap perlu diproses hukum. Setelah ada putusan hukum, kapal diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. Bagi Edhy, itu jauh lebih bermanfaat.

Edhy mengaku paham bahwa semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan. Namun, itu tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut. ’’Kalau sekadar menenggelamkan, kecil buat saya. Bukannya saya takut, nggak ada. Kita nggak pernah takut dengan nelayan asing, tapi jangan juga semena-mena sama nelayan kita sendiri,’’ ujarnya.

Baca Juga :  Kunjungi JICT 2, Kepala BKM Ingin Tahu Kabar Terbaru Eks Ketum PB HMI

Hal lainnya, Edhy merevisi kebijakan soal penggunaan cantrang. Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016, cantrang dan 16 alat tangkap lainnya yang dianggap merusak lingkungan dilarang untuk digunakan. Kebijakan yang diberlakukan mulai 2018 itu akhirnya kandas.

Edhy mengaku mendapat laporan sejumlah pihak bahwa penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan dengan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang. Penggunaan di laut berterumbu karang justru akan merobek cantrang tersebut, bukan merusak terumbu karangnya.

Baca juga:

  • DPR Minta KPPU Ungkap Praktik Monopoli Pengangkutan Ekspor Lobster
  • Edhy Prabowo Diciduk KPK, Begini Arahan Prabowo Subianto ke Gerindra

Edhy juga mengeluarkan kebijakan untuk membuka impor garam. Kebijakan dilakukan dengan alasan keterpaksaan. Sebab, hingga saat ini garam domestik belum bisa memenuhi kebutuhan industri. Salah satu jenis garam industri yang belum bisa dipenuhi produsen dalam negeri adalah yang mengandung chlor-alkali plant (CAP). Karena itu, pemerintah tengah menyiapkan lahan 400 hektare di Nusa Tenggara Timur untuk pengadaan garam jenis tersebut.

Sebelum menjadi menteri, Edhy merupakan anggota DPR. Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009, dia berangkat dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel II. Dia menjadi caleg dengan perolehan suara terbanyak kelima sehingga lolos ke Senayan. Edhy lalu duduk di Komisi VI DPR yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, dan BUMN. Pada Pileg 2014, dia pindah ke dapil Sumsel I. Dia kembali terpilih dan dipercaya menjabat ketua Komisi IV DPR yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Pada 2019, Edhy juga maju dari dapil Sumsel I.

Baca Juga :  Rumah Firli Bahuri Didatangi Polisi, Punya Koleksi Sedan dan SUV Mewah

Edhy merupakan anak pasangan Sutopo dan Sri Rejeki. Dia lahir dan besar di Tanjung Enim, Sumsel. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Tanjung Enim, Edhy melanjutkan pendidikan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Namun, itu hanya bertahan dua tahun. Dia dikeluarkan karena melakukan pelanggaran.

Setelah itu, Edhy muda merantau ke Jakarta dan bertemu dengan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat Dangrup III TNI-AD. Edhy dibiayai kuliah hingga akhirnya menjadi orang kepercayaan Prabowo. Edhy juga aktif sebagai atlet pencak silat dan sering mengikuti turnamen tingkat nasional hingga internasional. Karirnya sebagai atlet moncer ketika berjaya di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON).

Edhy merupakan anak emas Prabowo. Dia selalu mengikuti Prabowo. Misalnya, ketika mantan Danjen Kopassus itu pergi ke Jerman, kemudian menetap di Jordania sebelum kembali ke tanah air. Edhy juga dipercaya Prabowo untuk mengelola sejumlah bisnis. Di struktur DPP Partai Gerindra, Edhy menduduki posisi wakil ketua umum.

Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan, Edhy merupakan kader terbaik Partai Gerindra dan sangat dekat dengan Prabowo. Sayang, kata dia, anak emas Prabowo itu justru menjadi menteri pertama di periode kedua pemerintahan Jokowi yang terjaring OTT. ’’Prabowo harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra,’’ tegasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment