Buru Harun Masiku, Mantan Jubir KPK Bilang Sudah Saatnya Libatkan Tim OTT Nurhadi dan KKP

KalbarOnline.com – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak di Bandara Soekarno Hatta, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benur kembali memunculkan pertanyaan terkait jejak buron Harun Masiku.

Keberhasilan KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT tersebut diapresiasi. Dan tentu saja, buron eks caleg PDIP Harun Masiku diharapkan juga ditangkap segera. Meskipun menurut politisi Gerindra, Fadli Zon, Harun Masiku seperti hilang ditelan bumi.

“Stlh penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dr Partai n Men KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI. Smg bisa jg temukan Harun Masiku yg msh “hilang” spt ditelan bumi,” cuit Fadli Zon melalui akun Twitternya dilihat Kamis (26/11/2020).

Mantan jubir KPK, Febri Diansyah juga turut berkomentar terkait Harun Masiku. Melalui akun Twitternya, Febri mengatakan, OTT KPK terhadap Edhy itu wajar memunculkan pertanyaan soal keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga :  Digandeng BRI, Dompet Digital Asal China Alipay Kini Bisa Digunakan di Indonesia

“Kerja KPK kemarin memunculkan harapan sekaligus pertanyaan tentang Harun Masiku. Saya kira hal ini wajar, apa pun tone pertanyaan tersebut. Tinggal KPK buktikan serius mencari. Bukan asal-asalan,” cuit Febri.

Lanjut Febri yang baru resmi resign dari KPK ini, menyarankan agar tim yang bekerja menangkap Nurhadi dan OTT Edhy Prabowo dilibatkan dalam pencarian Harun Masiku. “Dan saya kira, mungkin sudah saatnya tim yang berhasil menangkap Nurhadi dan OTT KKP dilibatkan,” tegas Febri kemudian.

Febri juga sempat menyinggung polemic penggantian tim penyidik yang OTT Harun Masiku. “Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku.. Bahkan salah1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu,” tuturnya.

Baca Juga :  Innalillahi, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Meninggal Dunia Usai Dirawat karena Corona

Sekali lagi, Febri memuji kerja konkrit KPK dalam hal ini OTT. Ia pun berharap, kedepan KPK melakukan hal seperti itu. “Cukuplah beberapa waktu terakhir yang penuh kontroversi, urusan internal hingga slogan demi slogan dan rilis-rilis pimpinan tertentu ttg selamat semua hari besar itu,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya. Mereka yakni Safri (SAF) sebagai Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) sebagai Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) sebagai Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih (AF) sebagai Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM) dan sebagai pemberi yakni Suharjito (SJT) Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP). [ind]

Comment