Tren Kasus Baru Covid-19 Masih Bertambah, Selalu Patuhi Protokol 3M

KalbarOnline.com – Tren peningkatan penularan Covid-19 masih terjadi di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, selalu diingatkan agar selalu disiplin mematuhi protokol 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan berkaca dari situasi ini, maka hal ini menunjukkan masih tingginya penularan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu dia meminta masyarakat untuk terus secara disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M.

“Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan kapanpun, di manapun dalam setiap aktivitas yang dilakukan, jangan sampai lengah,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (24/11).

Baca Juga :  Positivity Rate Total Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik

Selain itu ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar bagi para pasien Covid-19 yang saat ini sedang dirawat. Baik yang dirawat di ruang ICU maupun ruang isolasi, sehingga dapat segera sembuh.

Pemerintah daerah juga diminta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien Covid-19 dan menghambat pelayanan kesehatan yang menjadi hak seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Tren kenaikan yang signifikan, perlu menjadi alert atau peringatan untuk segera melakukan tanggap siaga. Kita harus mempertimbangkan beban kerja tenaga kesehatan, jangan sampai terjadi keletihan ekstrem, dan akhirnya pelayanan tidak dapat diberikan secara maksimal,” ujar Wiku

Baca Juga :  Amerika Serikat Telah Distribusikan 11.445.175 Juta Vaksin Covid-19

Terdapat langkah-langkah antisipasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Rekayasa Pelayanan Kesehatan. Jika kenaikan pasien sebesar 20 sampai dengan 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung lonjakan pasien sebanyak dua kali lipat.

Jika kenaikan pasien lebih dari 50 sampai dengan 100 persen, maka rumah sakit dapat menggunakan ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien Covid-19. Lalu, jika kenaikan pasien lebih dari dua kali lipat, maka dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit, atau mendirikan rumah sakit lapangan, atau darurat.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment