Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kalbar 2021 jadi Perda

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kalbar 2021 jadi Perda

KalbarOnline, Pontianak – Seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Kepastian ini diketahui dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kalbar 2021, Senin (23/11/2020).

Persetujuan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Kalbar yang diwakili Wakil Gubernur Kalbar bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar.

“Setelah mencermati dan mengevaluasi laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar mengenai Rancangan Peraturan Daerah APBD Kalbar tahun 2021, untuk itu kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan dapat menerima laporan tersebut dan menyetujui agar Raperda APBD tersebut dijadikan Perda APBD tahun anggaran 2021,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kalbar, Suib saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKB.

Baca Juga :  Midji Minta Kepala Daerah Pahami Soal Alokasi Vaksin

Fraksi PKB, lanjut Suib, juga mengharapkan agar Perda APBD Kalbar 2021 harus dijadikan acuan guna melakukan perbaikan secara komprehensif, sistematis keuangan daerah Provinsi Kalbar sehingga kelemahan-kelemahan yang ada pada perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan yang terdapat dalam APBD 2020 ini tidak terulang kembali di 2021 dan tahun selanjutnya.

“Hendaknya, Perda yang bakal dihasilkan kelak benar-benar dapat dijadikan bahan evaluasi dan koreksi khususnya bagi instansi terkait, sehingga hasil evaluasi dan koreksi tersebut dapat diimplementasikan dalam memperbaiki kinerja instansi. Kedepan diharapkan, Pemprov Kalbar dapat lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dengan sendirinya akan berdampak terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Kalbar,” tandasnya.

Hal senada turut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kalbar, Martinus Sudarno saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar.

Baca Juga :  Pencetus Pembangunan Patung Kuntilanak Pastikan Maju Melalui Jalur Perseorangan

“Berdasarkan proses dan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku dan laporan badan anggaran DPRD Provinsi Kalbar maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Raperda tentang APBD 2021 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda,” pungkas Sudarno.

Seperti diketahui, jumlah Pendapatan pada APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp6.680.492.541.090,00. Belanja Anggaran Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp7.035.492.541.090,00.

Sementara Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan mengestimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2020 yaitu ditargetkan sebesar Rp410.000.000.000,00.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dialokasikan untuk penyertaan modal/investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp55.000.000.000,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp355.000.000.000,00.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M. Kebing L ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar serta tamu undangan lainnya.

Comment