Selain Protokol 3M, Jangan Ragu Periksa Saat Rasakan Gejala Covid-19

KalbarOnline.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk jangan ragu memeriksakan kesehatannya. Selain tidak ragu untuk tes, masyarakat juga harus tetap wajib mematuhi protokol kesehatan 3M yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Muhammad Budi Hidayat, menganjurkan bagi siapa saja yang merasa memilki gejala seperti batuk, pilek, sesak napas, sakit tenggorokan serta kehilangan indera perasa agar segera menghubungi Puskesmas terdekat.

Dalam hal ini, Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina khusus bagi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. “Apabila bergejala segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Pemerintah juga telah menyiapkan pusat karantina di Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet,” kata Budi.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Simpatisan Rizieq Shihab Diminta Tunda Reuni 212

“Gejala seperti gejala batuk, pilek, sesak nafas, sakit tenggorokan serta hilang indera perasa, segera kunjungi Puskesmas terdekat untuk dilakukan tes usap atau Tes PCR,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menekankan kepada seluruh tokoh umat maupun siapapun yang memiliki peran penting dalam suatu komunitas tertentu agar lebih bijak serta memberikan keteladanan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M.

Budi meminta agar selama masa pandemi tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan orang. Sebab, berkerumun dapat memicu terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang dapat berakibat fatal. “Agar memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat luas dalam penerapan protokol kesehatan 3M. Kita harus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar pandemi segera dapat diatasi,” tegas Budi.

Baca Juga :  Kemenag Ajak Pelaku UMKM Terapkan 5M Dalam Kegiatannya

Kemenkes jiha terus berupaya melakukan upaya untuk melacak dan menelusuri kontak erat dari pasien yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu juga dilakukan untuk mempercepat penanganan COVID-19 sekaligus memutus rantai penularannya.

Saat ini, Kemenkes dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menerjunkan lebih dari 5.000 petugas untuk melakukan pelacakan kontak erat dan tersebar di 10 provinsi prioritas. Kemenkes berharap agar masyarakat dapat mendukung para petugas tersebut sehingga penularan Covid-19 dapat dicegah dan tidak semakin meluas.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment