Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pengawasan dan Mitigasi di Sektor Keuangan Diperbaiki

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan karena lemahnya pengawasan.

“Kami melihat pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi, itu yang kemudian harus diperbaiki,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Alamsyah mengakui, sebelum pandemi Covid-19, Ombudsman berencana melakukan kajian sistemis terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun hingga kini belum terlaksana karena terbentur pandemi Covid-19.

Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Seperti pada sektor koperasi, diantaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kasus serupa juga terjadi pada sektor asuransi. Perusahaan yang bermasalah diantaranya PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Menurut Alamsyah, Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar. Dia mengakui, sudah memprediksi bakal ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang mengalami kasus.

“Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya. Menurutnya, lembaga lain juga perlu turut melakukan pembenahan.

“Saya berpikir, ini tidak bisa diserahkan cuma ke Kejaksaan Agung, karena problemnya ini multidimensi. Pertama, aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi,” cetus Alamsyah

“Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini kan tentunya aparat penegak hukum, mau itu Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor-aktor yang terlibat,” sambungnya.

Alamsyah menekankan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan tidak hanya bisa selesai melalui ranah hukum. Tetapi juga perlu melakukan langkah mitigasi. “Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola,” tandas Alamsyah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

2 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

2 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

19 hours ago

Budi Perasetiyono Dipanggil ke Jakarta, Penjaringan Calon Kepala Daerah di Tingkat DPP PKB

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…

20 hours ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Dua Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…

23 hours ago