Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pengawasan dan Mitigasi di Sektor Keuangan Diperbaiki

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyoroti maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan. Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menilai, faktor penyebab maraknya kasus gagal bayar pada industri keuangan karena lemahnya pengawasan.

“Kami melihat pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi, itu yang kemudian harus diperbaiki,” kata Alamsyah dalam keterangannya, Selasa (24/11).

Alamsyah mengakui, sebelum pandemi Covid-19, Ombudsman berencana melakukan kajian sistemis terkait sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia. Namun hingga kini belum terlaksana karena terbentur pandemi Covid-19.

Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak pada sektor keuangan yang mengalami gagar bayar. Seperti pada sektor koperasi, diantaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Kasus serupa juga terjadi pada sektor asuransi. Perusahaan yang bermasalah diantaranya PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wanaartha Life, dan Kresna Life.

Menurut Alamsyah, Ombudsman pernah melakukan kajian sebelum maraknya kasus gagal bayar. Dia mengakui, sudah memprediksi bakal ada perusahaan asuransi atau industri keuangan yang mengalami kasus.

“Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi yang akan mengalami persoalan, karena saya lihat terkait, terkena imbas dan sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi,” ungkap Alamsyah.

Alamsyah menegaskan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya. Menurutnya, lembaga lain juga perlu turut melakukan pembenahan.

“Saya berpikir, ini tidak bisa diserahkan cuma ke Kejaksaan Agung, karena problemnya ini multidimensi. Pertama, aspek kerugiannya ke negara kalau dia BUMN seperti Jiwasraya dan Asabri itu BPK yang punya kompetensi,” cetus Alamsyah

“Kedua, aspek pidananya. Aspek pidananya ini kan tentunya aparat penegak hukum, mau itu Jaksa Agung, Kejaksaan, Kepolisian, KPK pada prinsipnya sama, mereka akan menelusuri motif dan aktor-aktor yang terlibat,” sambungnya.

Alamsyah menekankan, permasalahan gagal bayar pada industri keuangan tidak hanya bisa selesai melalui ranah hukum. Tetapi juga perlu melakukan langkah mitigasi. “Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak, memperbaiki tata kelola,” tandas Alamsyah.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

10 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

10 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

10 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

10 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

10 hours ago